- Lokasi & Entitas: Praktik dugaan penipuan lowongan kerja oleh PT Satya Wira Perkasa (eks PT ACB) di Ruko Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No. 15, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dikabarkan kembali beroperasi.
- Sorotan Publik: Beredar video staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi bersama pihak perusahaan terlapor yang menyampaikan terima kasih atas dukungan pembukaan kembali penerimaan calon tenaga kerja.
- Kerugian Korban: DPC GMNI Kota Bekasi mencatat uang korban yang didampingi senilai Rp2.500.000 belum dikembalikan hingga Selasa (20/10/2026), meski kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
- Kritik Kebijakan: Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba, menilai sidak gabungan Disnaker Kota Bekasi dan Disnaker Provinsi Jawa Barat layaknya acara reuni serta mengkritik komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebagai pencitraan atau Asal Akang Senang (AAS).
PRAKTIK DUGAAN LOWONGAN KERJA PALSU di Bekasi Timur yang dijalankan oleh PT Satya Wira Perkasa (sebelumnya bernama PT ACB) dikabarkan kembali beroperasi di kawasan Ruko Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No. 15, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Beroperasinya kembali perusahaan terlapor kasus penipuan pencari kerja tersebut memicu kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Bekasi pada Selasa (20/10/2026).
Pasalnya, kunjungan jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat ke lokasi justru dinilai tidak menunjukkan ketegasan penindakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik Pengawasan Disnaker Kota Bekasi terhadap Kasus Lowongan Kerja Palsu di Bekasi Timur
Kembalinya aktivitas rekrutmen di kantor penyalur tenaga kerja tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan staf Disnaker Kota Bekasi berada bersama perwakilan PT Satya Wira Perkasa.
Dalam rekaman itu, pihak perusahaan yang berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan bermodus lowongan kerja justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Disnaker karena dinilai telah mendukung dibukanya kembali penerimaan calon tenaga kerja.
Mengapa GMNI Mengecam Kunjungan Disnaker Kota Bekasi dan Disnaker Jabar ke PT Satya Wira Perkasa?
DPC GMNI Kota Bekasi mengecam kunjungan tersebut karena sikap aparat dinas terkait di lapangan dinilai tidak mencerminkan penegakan hukum terhadap perusahaan yang telah dilaporkan merugikan pencari kerja.
Kehadiran pejabat ketenagakerjaan di Ruko Perkantoran The East 81 justru memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik percaloan maupun penipuan lowongan kerja.
”Dari kejadian ini kami menduga ada keberpihakan pemerintah untuk melindungi praktik-praktik seperti ini. Sebelumnya kami sudah melakukan laporan secara resmi ke Disnaker Kota Bekasi, bahkan sudah melakukan sidang bersama ke PT tersebut, hingga membuka laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota. Komunikasi juga selalu intens kepada pihak Disnaker Kota Bekasi, namun jawaban dari Disnaker selalu menunggu hasil keputusan Disnaker Provinsi Jawa Barat. Namun hari ini di tanggal 20 Oktober 2026, ketika Disnaker Kota Bekasi bersama Disnaker Jawa Barat akhirnya mendatangi kantor PT tersebut,” kata Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (20/10/2026).
Alih-alih memberikan sanksi tegas atau penutupan operasional, interaksi antara petugas dinas dan pihak perusahaan di lokasi justru menuai kekecewaan mendalam dari para pendamping korban.
”Kami sangat kecewa melihat faktanya, mereka bukannya terlihat seperti sedang melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum. Tetapi malah terlihat seperti sedang melakukan reuni, pejabat macam apa seperti itu?” ucap Nicolas.
Berapa Kerugian Korban Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi Timur dan Bagaimana Respons Pemprov Jabar?
Kerugian materiil yang dialami oleh salah satu korban yang tengah didampingi oleh DPC GMNI Kota Bekasi mencapai Rp2.500.000, dan dana tersebut belum dikembalikan oleh pihak perusahaan hingga saat ini.
Selain menyoroti kinerja Pemkot Bekasi melalui Disnaker Kota Bekasi, GMNI juga melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai belum mampu memberantas tuntas mafia pencari kerja di daerah.
Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait kasus dugaan penipuan lowongan kerja di Jl. Cut Meutia, Bekasi Timur:
- Perubahan Nama Entitas: Perusahaan beroperasi dengan nama PT Satya Wira Perkasa, yang sebelumnya dikenal dengan nama PT ACB.
- Titik Lokasi Operasional: Berlokasi di Ruko Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No. 15, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
- Langkah Hukum & Advokasi: Telah dilaporkan secara resmi ke Disnaker Kota Bekasi, melewati proses sidang bersama, serta dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
- Total Kerugian Tercatat: Korban dalam pendampingan GMNI mengalami kerugian uang sebesar Rp2.500.000 yang belum dikembalikan, di luar potensi korban-korban lainnya.
Nicolas menilai terdapat jurang pemisah yang lebar antara citra ketegasan pejabat di media sosial dengan realitas pelayanan publik serta perlindungan pencari kerja di lapangan.
”Kasihan korban yang sedang kami dampingi, sampai hari ini uangnya belum dikembalikan senilai Rp 2.500.000. Bahkan mungkin banyak korban lainnya dalam permasalahan ini. Kemudian mana komitmen pemerintah dalam melakukan pelayanan masyarakat, sungguh sangat berbanding terbalik. Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kalau di konten saja sok keras, cenderung ingin menunjukkan dirinya sebagai sosok yang idealis di mata masyarakat, padahal tujuannya hanya pencitraan semata guna menaikkan elektabilitas pribadinya. Sedangkan realitas yang terjadi di luar kamera, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi hanya omong kosong belaka atau (AAS) Asal Akang Senang. Padahal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru disahkan memiliki spirit yang sangat menjamin hak tenaga kerja, peserta magang, maupun para pencari kerja. Loh ini di Jawa Barat para pencari kerjanya saja tidak diperjuangkan,” tutup Nico.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi maupun Disnaker Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video di Ruko Perkantoran The East 81 tersebut serta tindak lanjut penyelesaian hak para korban. Redaksi RakyatBekasi.Com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Punya informasi atau pengalaman serupa terkait lowongan kerja di wilayah Bekasi? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, sebarkan artikel ini agar masyarakat lebih waspada, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu update dengan berita terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















