Masuk Tahun Politik 2024, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya menghadapi tahun politik 2024 mendatang.

Peringatan ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Bekasi usai apel rutin di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (16/10/2023).

Menurut Pj Wali Kota Bekasi, hal ini sudah menjadi ketentuan undang-undang yang harus diikuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan dan memantau pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan, lanjut dia, untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Namun demikian, juga menekankan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja dalam memantau netralitas ASN sebagai lembaga pengawas.

“Karena mekanisme terkait kinerja Bawaslu dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jadi, saya hanya mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, Pj Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa jika rekomendasinya sudah jelas, maka akan ada sanksi penindakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Margahayu, Siti Sopiah beserta sejumlah tenaga pematusan Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi ditengarai terlibat politik praktis.

Kali ini, mereka bekerjasama dengan bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nova Angelika Maharani dalam kegiatan bersih-bersih kali di belakang perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Minggu (15/10/2023).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca