Mudik Gratis Pemkot Bekasi 2026 Buka 2 Maret, Cek Syaratnya!

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poin Utama:

  • ​Pendaftaran daring via situs mudikbareng.karcisku.id pada 2-3 Maret 2026.
  • ​Pemkot Bekasi menyediakan 27 armada bus dengan kuota terbatas (sistem siapa cepat dia dapat).
  • ​Melayani 7 kota tujuan mudik di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  • ​Keberangkatan serentak dari Stadion Patriot Candrabaga pada tanggal 15 Maret 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menggelar program Mudik Gratis 2026 dengan menyiapkan 27 armada bus yang akan diberangkatkan pada 15 Maret 2026 mendatang dari Stadion Patriot Candrabhaga menuju tujuh kota di Pulau Jawa.

Pendaftaran program tahunan yang sangat dinantikan warga ini mulai dibuka secara daring pada 2 hingga 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Bekasi 2026 Dibuka?

​Jadwal pendaftaran Mudik Gratis 2026 resmi dibuka mulai Senin, 2 Maret hingga Selasa, 3 Maret 2026, tepat pada pukul 08.30 WIB.

Sistem pendaftaran menerapkan prinsip “siapa cepat, dia dapat”, sehingga tautan akan otomatis ditutup oleh server sistem sesaat setelah kuota penumpang untuk 27 armada bus terpenuhi.

​”Pendaftaran kita lakukan murni secara online melalui situs mudikbareng.karcisku.id. Saya tegaskan, dilarang keras melakukan pendaftaran ganda atau memperjualbelikan tiket mudik gratis ini,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Kantor Dishub Kota Bekasi, Jumat (27/02/2026).

​Lebih lanjut, Zeno mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program yang didukung penuh oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran bersama.

​Apa Saja Syarat Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bekasi?

​Syarat utama pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kota Bekasi adalah calon pemudik wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi.

Namun bagi warga pendatang yang berdomisili di Kota Bekasi dan belum ber-KTP setempat, tetap berkesempatan mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili dari pengurus RT/RW tempat tinggalnya.

​Berikut adalah beberapa ketentuan teknis pendaftaran yang wajib diperhatikan:

  • ​Maksimal membawa 3 (tiga) anggota keluarga yang tercatat di dalam satu KK yang sama untuk satu akun pendaftar.
  • ​Anak di bawah usia 2 tahun (balita) diperbolehkan ikut, namun tidak mendapat alokasi jatah kursi tersendiri.
  • ​Wajib menggunakan email (surat elektronik) yang aktif saat mendaftar.

​Terkait teknis daring, Dishub menyoroti pentingnya ketelitian calon pemudik. Warga diminta untuk rutin mengecek kotak masuk (inbox) maupun folder SPAM di email masing-masing agar tidak melewatkan informasi kelolosan dan jadwal verifikasi fisik yang menjadi syarat mutlak pemberangkatan.

​Ke Mana Saja Rute Tujuan Mudik Gratis Bekasi 2026?

​Program Mudik Gratis Dishub Kota Bekasi 2026 memfasilitasi perjalanan menuju tujuh rute kota tujuan utama yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ratusan pemudik yang telah lolos tahapan verifikasi akan diberangkatkan secara serentak dari titik kumpul di area Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

​Adapun tujuh rute kota tujuan tersebut meliputi:

  • ​Yogyakarta
  • ​Solo
  • ​Semarang
  • ​Purwokerto
  • ​Madiun
  • ​Surabaya
  • ​Malang

Mengingat tingginya antusiasme masyarakat Kota Bekasi setiap tahunnya, calon pemudik diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini dan memastikan koneksi internet stabil menjelang waktu pendaftaran dibuka.

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan publik atau memiliki pertanyaan seputar program Pemkot Bekasi, silakan pantau pembaruan di kanal media sosial resmi @dishubbekasikota atau sampaikan pertanyaan melalui layanan pengaduan Call Center 112 Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
Lulusan SD hingga Sarjana Bisa Melamar, Pemkot Bekasi Sediakan 32 Ribu Lowongan Kerja Bebas Calo di Nyari Gawe
Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator
Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang hingga 2031: Wali Kota Bekasi Amankan Kompensasi Rp362 Miliar
Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tagih Janji Pramono Anung Soal Park and Ride dan Dua Flyover
PKS TPST Bantargebang Berakhir Hari Ini, Wali Kota Bekasi Temui Pramono Anung Tagih Solusi Gunungan Sampah Lama
Tembus 39 Derajat Celsius! Suhu Panas di Kota Bekasi Menggila, BPBD Peringatkan Bahaya Heatstroke
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Lulusan SD hingga Sarjana Bisa Melamar, Pemkot Bekasi Sediakan 32 Ribu Lowongan Kerja Bebas Calo di Nyari Gawe

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang hingga 2031: Wali Kota Bekasi Amankan Kompensasi Rp362 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x