Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kadinsos Jadi Plt Sekwan Hingga Desember 2024

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menunjuk Kepala Dinas Sosial Kota Alexander Zulkarnain untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Penunjukkan tersebut tertuang, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas melalui Nomor: 800.1.3.1/4725/BKPSDM.Adap

“Plt Sekwan sudah ditunjuk yakni dijabat oleh Pak Alexander Zulkarnain yang sekarang juga menjabat sebagai Kadinsos,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Alexander sebagai Plt Sekwan, kata dia, menggantikan Plt Sekwan sebelumnya Dzikron yang menduduki jabatan fungsional baru sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024) lalu.

Sebelumnya, kata dia, Dzikron lebih dulu mengemban amanah sebagai Plt Sekwan menggantikan Ahmad Sahroni yang merupakan Plt Sekwan pertama menggantikan Hanan Tarya yang memasuki masa pensiun.

“Kalau Plt Sekwan itu melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Sekretaris Dewan. Dalam rangka kekosongan, karena kemarin Plt-nya sudah dilantik menjadi Kadistaru dan ini mudah – mudahan Pak Alexander tidak dalam waktu yang terlalu lama,” sambungnya.

Lebih jauh PJ Gani menjelaskan bahwa masa tugas Alexander Zulkarnain sebagai Plt Sekwan terhitung sejak Kamis (05/09/2024) hingga Rabu (04/12/2024) mendatang.

“Semenjak kemarin kalo engga salah Jumat kemarin (sudah aktif). Namun, sebagai ketentuan yang berlaku bagi pejabat berstatus Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!