Polda Panggil Pejabat DLH Kota Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Excavator dan Bulldozer

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan sedang melakukan pemanggilan sejumlah Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tahun anggaran 2021.Dalam pemanggilan tersebut, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diminta hadir ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan oleh penyelidik pada Kamis (03/11/2022) lalu, dengan turut membawa dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen perencanaan, dokumen pembayaran, BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut di atas.Namun hingga kini, belum ada tanggapan ataupun penjelasan dari pihak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai kelanjutan atas pemanggilan yang telah dilakukan.Berdasarkan penelusuran rakyatbekasi.com, proyek pengadaan Excavator Standar dengan Kode RUP 27505499 ini, memiliki pagu anggaran sebesar Rp.13.650.000.000 dengan sumber dana dari APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2021.Sedangkan proyek pengadaan Buldozer dengan Kode RUP 27505145 ini, memiliki pagu Rp9.286.000.000 dengan sumber dana yang sama. Sebagai informasi, waktu pemilihan penyedia dan pemanfaatan barang/jasa kedua proyek tersebut, dilakukan dalam waktu yang bersamaan, yakni; pada Juli 2021 dan September 2022. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca