Polda Panggil Pejabat DLH Kota Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Excavator dan Bulldozer

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan sedang melakukan pemanggilan sejumlah Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tahun anggaran 2021.

Dalam pemanggilan tersebut, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diminta hadir ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan oleh penyelidik pada Kamis (03/11/2022) lalu, dengan turut membawa dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen perencanaan, dokumen pembayaran, BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut di atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, belum ada tanggapan ataupun penjelasan dari pihak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai kelanjutan atas pemanggilan yang telah dilakukan.

Berdasarkan penelusuran rakyatbekasi.com, proyek pengadaan Excavator Standar dengan Kode RUP 27505499 ini, memiliki pagu anggaran sebesar Rp.13.650.000.000 dengan sumber dana dari APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan proyek pengadaan Buldozer dengan Kode RUP 27505145 ini, memiliki pagu Rp9.286.000.000 dengan sumber dana yang sama. Sebagai informasi, waktu pemilihan penyedia dan pemanfaatan barang/jasa kedua proyek tersebut, dilakukan dalam waktu yang bersamaan, yakni; pada Juli 2021 dan September 2022. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!