Proyek Rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Senilai Rp6 Miliar Batal Terserap Tahun Ini?

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron

PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron

KOTA BEKASI – Nampaknya rencana renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi yang diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp6,9 miliar, batal terealisasi di tahun 2022..

Hingga mendekati akhir Triwulan III, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi memastikan bahwa proses tender pekerjaan tersebut belum dimulai..

“Untuk pekerjaan Rehabilitasi Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan proses tender sehingga belum terdapat penyedia jasa/barang pada pekerjaan tersebut,” kata Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, Rabu (14/09/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun proyek yang bernilai Rp6 Miliar itu berisi dua pekerjaan yakni; pemeliharaan atau rehabilitasi Ruang Sidang Paripurna dan lanjutan pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Senada dengan itu, PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa pihaknya bukanlah sebagai dinas teknis pelaksana pembangunan.

Dzikron menyebutkan bahwa renovasi ruang sidang paripurna tersebut atas pertimbangan teknis dan analisa lapangan oleh Disperkimtan Kota Bekasi.

Gedung Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, kata dia, sejak dibangun tahun 2004 lalu, belum pernah dilakukan renovasi sama sekali.

“Mengingat usia bangunan tersebut sudah hampir 20 tahun, maka diperlukan perbaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Lebih lanjut Dzikron mengakui bahwa pihaknya belum memiliki gambaran pengganti ruang sidang paripurna yang representatif jika rehabilitasi dipaksakan dikerjakan juga saat ini.

“Iya kan itu (ruang pengganti sidang paripurna) belum juga dibahas dan harus dianggarkan juga. Dan tentunya akan mengganggu kerja-kerja dewan itu sendiri dalam melaksanakan paripurna.” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah
Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025
Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah
Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WIB

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 - 06:53 WIB

Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!