Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran elite Partai Golkar gelar jumpa pers pada Minggu (11/08/2024) malam, di Jakarta Barat. (Foto: Inilah.com/Rizki).

Jajaran elite Partai Golkar gelar jumpa pers pada Minggu (11/08/2024) malam, di Jakarta Barat. (Foto: Inilah.com/Rizki).

JAKARTA – Partai Golkar bakal menggelar rapat pleno untuk membahas calon Ketua Pelaksana tugas (Plt) yang bakal ditunjuk menggantikan posisi Airlangga Hartarto yang mundur sebagai ketua umum partai.

Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan rapat pleno paling lambat digelar pada Selasa (13/8/2024) lusa.

“Rapat pleno DPP Partai Golkar yang akan dilaksanakan dalam waktu secepat-cepatnya. Tentu kami menargetkan dalam dua hari ke depan tanggal 13 Agustus 2024,” ujar Ace ketika jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace menjelaskan, plt ketua umum Partai Golkar nantinya yang ditunjuk bertugas hingga Musyawarah Nasional (Munas) digelar untuk memilih defenitif ketua umum partai yang baru.

Namun, ia tidak menyebutkan secara pasti jadwal Munas bakal digelar kapan.

“Di forum pleno tersebut nanti akan ditentukan siapa PLT ketua umum yang akan menjalankan tugas-tugas ketua umum hingga mengantarkannya kepada Munas tahun 2024,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses pelaksanaan Munas pada tahun 2024 dilaksanakan didasarkan kebutuhan partai atau organisasi. Serta, untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Karena itu bagi kami tentu Partai Golkar merupakan partai yang sudah sangat berpengalaman di dalam menghadapi berbagai kondisi, dan tentu ada aturan-aturan organisasi sesuai dengan ada AD/ART yang tetap akan kita lalui bersama-sama,” kata dia.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x