Resmi, Ini Dia Daftar Enam Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Bakal Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan nama-nama yang dipilih untuk menjadi penjabat (pj) bupati dan wali Kota untuk enam daerah di Jawa Barat. Enam daerah itu meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sumedang. [irp posts=”6425″ ] Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dirinya telah menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan pj kepala daerah untuk enam kabupaten/kota. Keenam penjabat itu kata Bey, akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang. “Sudah menerima surat Kemendagri terkait enam Pj Kepala Daerah, tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik 20 September,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Jumat (15/09/2023). [irp posts=”6433″ ] Enam nama itu ialah Gani Muhammad menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta. “Jadi enam Pj yang akan dilantik pada 20 September 2023,” jelas Bey. [irp posts=”6486″ ] Bey mengungkapkan, keenamnya dipilih berdasarkan pertimbangan Kemendagri yang sebelumnya telah diusulkan baik oleh DPRD kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Jabar.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.
“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” tutupnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x