Resmi, Ini Dia Daftar Enam Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Bakal Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan nama-nama yang dipilih untuk menjadi penjabat (pj) bupati dan wali Kota untuk enam daerah di Jawa Barat.

Enam daerah itu meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Bukan Usulan dari DPRD dan Gubernur Jabar, Ini Dia Calon Kuat Pj Wali Kota Bekasi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dirinya telah menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan pj kepala daerah untuk enam kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam penjabat itu kata Bey, akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang.

“Sudah menerima surat Kemendagri terkait enam Pj Kepala Daerah, tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik 20 September,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Bukan dari Usulan DPRD dan Gubernur Jabar, Emang Bisa?

Enam nama itu ialah Gani Muhammad menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta.

“Jadi enam Pj yang akan dilantik pada 20 September 2023,” jelas Bey.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tak Sebutkan Nama Penggantinya saat Apel

Bey mengungkapkan, keenamnya dipilih berdasarkan pertimbangan Kemendagri yang sebelumnya telah diusulkan baik oleh DPRD kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Jabar.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen
Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!