
Bekasi | Senin, 10 Agustus 2026 - 00:23 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat pemerintahan nasional. Kali ini, ia menerima piagam penghargaan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik…

Bekasi | Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:26 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan belum memprioritaskan wacana kenaikan gaji kepala daerah yang saat ini tengah dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alih-alih menyambut…

Bekasi | Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB
Poin Utama: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Pemkot Bekasi di Jalan Jend. A. Yani, Margajaya,…

Bekasi | Rabu, 1 April 2026 - 09:35 WIB
Poin Utama: Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan Work…

Bekasi | Kamis, 19 Juni 2025 - 10:57 WIB
Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji opsi untuk kembali mengadakan rapat dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hotel dan restoran, sejalan dengan kebijakan terbaru…

Bekasi | Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait penetapan Upah Minimum…

Bekasi | Rabu, 10 Juli 2024 - 17:59 WIB
Ketika kita yang dianggap berintelek saja masih terjebak dengan hoax, maka bagaimana dengan masyarakat awam?

Bekasi | Rabu, 10 Juli 2024 - 08:57 WIB
Sedangkan Prabawa berpendapat, klausa pembatalan PLTSa tidak mengacu pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, melainkan dengan menggunakan pengaturan lainnya.

Bekasi | Senin, 8 Juli 2024 - 13:45 WIB
“Buktikan jika (yang beredar) itu hoax dengan sebuah data seperti misalnya SK Perpanjangan Jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi, agar terang benderang,”

Bekasi | Senin, 8 Juli 2024 - 09:31 WIB
“Junaedi Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Pj Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua,” tulis isi surat terlampir selanjutnya.