Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menekankan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (02/12/2025).

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menekankan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (02/12/2025).

  • ​Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi mendukung penuh rencana sentralisasi kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat.
  • ​Kebijakan ini dinilai strategis untuk memangkas praktik nepotisme dan politisasi rekrutmen tenaga pendidik di tingkat pemerintah daerah.
  • ​Pembenahan sistem rekrutmen dituntut berjalan lurus dengan peningkatan kesejahteraan, kepastian status, dan tunjangan guru.
  • ​Presiden Prabowo Subianto menyoroti rendahnya objektivitas kepala daerah yang kerap menjadikan rekrutmen guru sebagai alat politik.

​RENCANA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO untuk mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat mendapat dukungan kuat dari daerah.

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menyatakan langkah sentralisasi ini sangat krusial untuk memberantas praktik nepotisme sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola dan kesejahteraan tenaga pendidik secara nasional.

​Dukungan DPRD Kota Bekasi Terhadap Sentralisasi Pengangkatan Guru oleh Pusat

​Mengapa Pengangkatan Guru Perlu Ditarik ke Pemerintah Pusat?

​Sistem desentralisasi yang selama ini memberikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah daerah dinilai memiliki banyak celah, terutama terkait objektivitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penarikan kewenangan ini ke pusat dipandang sebagai solusi untuk menata ulang kualitas pendidikan.

​“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” kata Misbahudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (18/09/2026).

​Politisi partai Gerindra tersebut menilai pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian serta perlindungan yang jauh lebih baik bagi para pendidik yang selama ini kerap terombang-ambing oleh kebijakan birokrasi lokal.

​Bagaimana Dampak Kebijakan Ini Terhadap Kesejahteraan Guru?

​Pengambilalihan kewenangan ini ditegaskan tidak boleh hanya berhenti pada sekadar pergantian urusan administrasi kepegawaian.

Pemerintah pusat memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengiringi kebijakan ini dengan peningkatan kualitas hidup para pahlawan tanpa tanda jasa.

​”Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” ujarnya.

​Misbahudin menekankan bahwa pembenahan sistem rekrutmen mutlak berjalan beriringan dengan perbaikan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi guru, serta pembukaan akses seluas-luasnya untuk pengembangan kompetensi.

​Apa Syarat Agar Desain Kebijakan Sentralisasi Guru Berhasil?

​Agar kebijakan ini tepat sasaran, pemerintah pusat dituntut untuk merumuskan rancangan regulasi yang komprehensif sebelum kewenangan tersebut benar-benar ditarik sepenuhnya.

​”Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, dan kepastian kesejahteraan guru,” katanya.

​Keempat indikator pembenahan tersebut merupakan kunci utama agar masalah klasik seperti penumpukan guru di wilayah perkotaan dan kekosongan tenaga pendidik di pelosok dapat segera diakhiri.

​Apa Alasan Utama Presiden Prabowo Mengkritisi Rekrutmen Guru oleh Pemda?

​Rencana pengembalian kewenangan ini bermula dari evaluasi tajam Presiden Prabowo Subianto terhadap sistem pendidikan nasional.

Pemerintah mencium adanya ketidakberesan dalam praktik rekrutmen oleh daerah yang seringkali tidak berbasis kompetensi.

​“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo.

​Menurut Presiden, meski desentralisasi memiliki semangat demokratisasi yang baik, eksekusinya di tingkat kabupaten atau provinsi justru menghadirkan tantangan berat.

Kepala daerah kerap gagal menjaga objektivitas karena tersandera kepentingan kedekatan pribadi dan politik praktis. Pengangkatan guru dituntut berdasarkan kemampuan dan standar kualitas yang terukur.

​“Kalau diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah (provinsi) gubernur, rekrutmen guru apakah kita yakini kualitasnya itu? Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita,” kata Prabowo.

​Pembenahan sektor pendidikan, khususnya pada tahapan rekrutmen, kini menjadi fokus utama demi mencetak generasi unggul. Jangan lupa bagikan informasi ini, tinggalkan komentar Anda terkait nasib pendidikan kita, dan ikuti terus pembaruan berita terkini melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x