Bekasi | Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:24 WIB
Masa lagi bersengketa, mengeluarkan adendum, dengan merubah PD ke PT. Apa dengan seperti ini bisa menghapus dosa masa lalu Foster Oil & Energy Pte.Ltd
Bekasi | Minggu, 30 Juni 2024 - 19:21 WIB
Apalagi, Plt Walikota Bekasi saat itu diduga dengan sengaja melakukan Perjanjian Perdamaian (Dading) antara Tergugat dengan Penggugat pada 2021 – 2022 yang dimotori Plt Wali Kota Bekasi 2022 – 2023 sebelum Keputusan Kasasi dikeluarkan Mahkamah Agung RI.
Yaitu dengan mengubah Status Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Minyak dan Gas Bumi, sesuai Perda No. 7 Tahun 2022 Kota Bekasi.
Bekasi | Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:13 WIB
KOTA BEKASI – PT MIGAS (Perseroda) akan memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pengerjaan pengelasan tangki gas kosong di Sumur Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi, akan…
Bekasi | Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:24 WIB
Kota Bekasi – Satu orang meninggal dunia dan satunya terluka berat terkena ledakan tangki di tempat penyulingan gas KSO Pertamina PD. Migas Kota Bekasi…
Bekasi | Kamis, 14 Juli 2022 - 11:29 WIB
BEKASI SELATAN – Kuasa hukum PD Migas Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid mengatakan bahwa amar putusan sesuai informasi dari laman resmi MA telah membuktikan…