Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Realisasi Belanja Daerah atau serapan anggaran APBD Kota Bekasi Tahun 2025 dilaporkan baru mencapai 50,70 persen hingga minggu ketiga Oktober 2025.

​Mengingat tahun anggaran 2025 hanya menyisakan waktu efektif sekitar dua bulan, Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi kini menekan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan.

​BPKAD Terbitkan Surat Edaran Percepatan

​Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD. Surat tersebut berisi instruksi untuk menggenjot realisasi belanja APBD secara efisien dan efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan dan belanja APBD secara efisien dan efektif,” ucap Yudianto melalui keterangannya, Minggu (26/10/2025).

​Surat edaran tersebut, lanjutnya, merinci beberapa langkah konkret yang harus segera diambil oleh para pengguna anggaran.

​Fokus pada Pembayaran Pihak Ketiga

​Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah optimalisasi dana yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

​”Memanfaatkan dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek Pemerintah Kota Bekasi,” jelas Yudianto.

​Langkah ini diambil untuk memastikan tagihan dari kontraktor atau vendor yang telah menyelesaikan pekerjaannya dapat segera dibayarkan, sehingga mendorong perputaran ekonomi dan realisasi anggaran.

​Monitoring Ketat dan Pembayaran Uang Muka

​Selain itu, BPKAD juga menginstruksikan OPD untuk melakukan monitoring secara berkala setiap pekannya terhadap progres pelaksanaan belanja APBD di lingkup masing-masing.

​Instruksi lainnya adalah percepatan pembayaran uang muka, khususnya untuk proyek konstruksi yang dananya bersumber dari dana transfer.

​”Melakukan pembayaran uang muka untuk pekerjaan konstruksi, yang bersumber dana transfer dengan menyesuaikan klausul pada kontrak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ulasnya.

​BPKAD Bantah Ada Dana Mengendap Rp 1,7 Triliun

​Rendahnya serapan anggaran ini muncul di tengah sorotan publik mengenai jumlah kas daerah. Namun, BPKAD memastikan tidak ada dana yang sengaja diendapkan.

​Sebelumnya, Yudianto telah mengklarifikasi status saldo di RKUD milik Pemkot Bekasi.

​”Per tanggal 22 Oktober lalu, jumlah saldo milik Pemerintah Daerah sebesar Rp 1,7 Triliun,” ucapnya dalam keterangan resmi pada Jumat (24/10/2025).

​Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah dana mengendap. “Dari jumlah tersebut, merupakan dana yang sudah dialokasikan untuk kegiatan yang sudah direncanakan dan telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025,” tegas Yudianto.

​Dengan kata lain, dana tersebut sudah memiliki pos anggaran dan peruntukannya masing-masing, serta sedang dalam proses administrasi untuk dicairkan sesuai progres pekerjaan di OPD.

​Komitmen Percepatan Belanja Prioritas

​Pemerintah Kota Bekasi, menurut Yudianto, tetap berkomitmen melakukan upaya percepatan pelaksanaan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat prioritas, mendesak, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

​”Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(RakyatBekasi.com akan terus memantau perkembangan realisasi serapan anggaran APBD 2025 Kota Bekasi hingga akhir tahun.)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen
Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru
Penataan Pasar Baru Bekasi Terus Berlanjut, Relokasi Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih jadi PR
Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?
Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Berita Terbaru

Rombongan karyawan berprestasi PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) berfoto bersama dengan latar belakang Masjid Quba di Madinah, Arab Saudi, saat menjalankan ibadah melalui program Trip Reward Umrah Best Employee. (Foto: Istimewa)

Ekstra

5 Tahun Berjalan, Alfamidi Berangkatkan 101 Karyawan Umrah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:33 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x