Pemkot Bekasi Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Eselon II, Ini Daftar Formasi dan Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer seleksi terbuka.

Flyer seleksi terbuka.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II.B untuk mengisi enam posisi strategis yang mengalami kekosongan.

Pendaftaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dibuka mulai tanggal 24 September hingga 8 Oktober 2025.

​Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Bekasi untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan menempatkan pejabat definitif pada posisi-posisi kunci di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengonfirmasi bahwa ada enam formasi jabatan yang dilelang dalam open bidding kali ini.

​”Pemerintah Kota Bekasi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 untuk enam formasi jabatan yang saat ini kosong,” ujar Henry kepada jurnalis rakyatbekasi.com melalui keterangan resminya pada hari Kamis (25/09/2025).

Daftar 6 Formasi Jabatan yang Dibuka

​Seleksi ini memberikan kesempatan bagi para ASN yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni untuk menduduki jabatan strategis. Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah keenam posisi tersebut:

  • ​Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi
  • ​Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi
  • ​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi
  • ​Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi
  • ​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi
  • ​Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi

Jadwal, Syarat, dan Prosedur Pendaftaran

​Henry Mayors menjelaskan bahwa seluruh informasi rinci mengenai seleksi ini dapat diakses secara transparan oleh publik dan calon pendaftar.

​”Informasi lengkap mengenai syarat, jadwal, dan dokumen administrasi dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM di bkpsdm.bekasikota.go.id,” jelasnya.

Ia menambahkan, seleksi ini terbuka bagi ASN yang memenuhi kualifikasi, khususnya bagi pejabat eselon III.A atau yang setara dan telah memenuhi syarat golongan kepangkatan yang ditetapkan.

Seluruh prosedur seleksi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas.

Komitmen Wali Kota Bekasi untuk Regenerasi Birokrasi

Pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Tri telah menegaskan komitmennya untuk segera mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.

​Langkah ini menyusul kegiatan rotasi dan mutasi 19 pejabat Eselon II yang telah dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

“Kita akan segera membuka open bidding ini. Proses pendaftaran akan segera kami buka dan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Tri Adhianto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (03/09/2025).

Lebih lanjut, Tri Adhianto juga mengisyaratkan bahwa proses regenerasi dan pengisian jabatan tidak akan berhenti di level Eselon II.

Pihaknya sedang merumuskan pelaksanaan seleksi serupa untuk jabatan Eselon III dan IV, mengingat banyaknya kekosongan akibat pegawai yang memasuki masa purnabakti (pensiun) maupun meninggal dunia.

“Jabatan Eselon Tiga dan Empat juga akan segera menyusul, karena banyak yang kosong dan harus kita isi. Namun, saya berpesan agar kinerja tetap fokus pada percepatan pelayanan publik dan perwujudan visi Kota Bekasi,” pungkasnya.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi kualifikasi, informasi lebih lanjut serta dokumen persyaratan dapat diunduh langsung melalui situs resmi BKPSDM Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca