Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Tangkapan layar pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) secara resmi mengumumkan hasil penetapan 3 (tiga) besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungannya untuk tahun 2025. Pengumuman ini menyaring total 18 nama yang akan bersaing untuk mengisi 6 (enam) posisi strategis di jajaran birokrasi Kota Patriot.

​Penetapan ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 23292/R-AK.02.03/SD/F/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2025, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kota Bekasi.

​Pengumuman resmi bernomor 800.1.2.6/14-Pansel.JPT ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, Drs. Junaedi, pada 24 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keenam jabatan yang diperebutkan adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Daftar Lengkap 18 Nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Bekasi

​Berikut adalah daftar 18 nama peserta yang lolos ke tahap 3 besar, diurutkan berdasarkan formasi jabatan dan nilai akhir:

1. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

  • ​IDI SUTANTO, S.T., Μ.Μ, Μ.Τ. (Nilai Akhir: 75.53)
  • ​AGUSTINUS PRAKOSO, S.E, M.M. (Nilai Akhir: 64.60)
  • ​BERRYAN AULIA UMAM JAYANEGARA, S.T., Μ.Μ., M.Si. (Nilai Akhir: 63.63)

2. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

  • ​ARWANI, S.E., M.M. (Nilai Akhir: 76.53)
  • ​MAKA NACHROWI, S.AP. (Nilai Akhir: 66.50)
  • ​NIA AMINAH KURNIATI, AP., S.Ip., M.Si. (Nilai Akhir: 63.60)

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  • ​Dra. KISWATININGSIH, M.Sc. (Nilai Akhir: 76.77)
  • ​Dr. FERDINAN, S.STP., M.Si. (Nilai Akhir: 75.62)
  • ​ZAINAL ABIDIN SYAH, S.T., M.M. (Nilai Akhir: 66.90)

4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • ​RIDWAN AS, S.H., M.Si. (Nilai Akhir: 76.81)
  • ​EDI SUPRIADI, S.E., M.Si. (Nilai Akhir: 73.74)
  • ​Dr. ACHMAD SHOVIE ADI SAMABTА BHAKTI, Μ.Ε. (Nilai Akhir: 73.60)

5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • ​PRIADI SANTOSO, S.Sos., M.Si. (Nilai Akhir: 76.62)
  • ​BILANG NAULI HARAHAP, S.T., M.S.E. (Nilai Akhir: 69.41)
  • ​CHONDRO WIBHOWO MAHARTOYO SUKMO, S.E. (Nilai Akhir: 66.71)

6. Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

  • ​Dr. dr. ELLYA NIKEN PRASTIWI, M.K.M., MARS. (Nilai Akhir: 77.36)
  • ​dr. SUDIRMAN (Nilai Akhir: 65.94)
  • ​dr. LAELA NAUVALYA (Nilai Akhir: 64.92)

Tahapan Selanjutnya: Wajib Medical Check-Up (MCU)

​Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta yang namanya tercantum dalam 3 besar diwajibkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).

​Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2025. Lokasi MCU akan dipusatkan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

​Panitia seleksi menegaskan bahwa MCU harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk peserta seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025.

Mekanisme Penyerahan Hasil dan Ketentuan

​Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, yang beralamat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Jl. Jend. A. Yani No. 1, menetapkan beberapa ketentuan penting.

​Hasil MCU harus dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan dikirimkan langsung kepada panitia. Batas waktu penyerahan hasil adalah pada tanggal 27 Oktober 2025, paling lambat pukul 16.00 WIB.

​Penting untuk dicatat, seluruh biaya yang timbul akibat pemeriksaan kesehatan ini ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing peserta.

​Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

​Terus ikuti perkembangan berita seputar Pemkot Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.667! Harga Pangan Kota Bekasi Terancam Naik
Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi Molor, Ini Penyebab dan Progresnya
Surati Mensesneg, Pemkot Bekasi Tagih Banpres Flyover Bulak Kapal
Evaluasi BUMD Pemkot dan Pemkab Bekasi: Skill Manajerial Tersandera Loyalitas Buta
Tekan Angka Non-Revenue Water, Perumda Tirta Bhagasasi Perketat SOP
Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih
Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis
Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Rupiah Tembus Rp17.667! Harga Pangan Kota Bekasi Terancam Naik

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi Molor, Ini Penyebab dan Progresnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Evaluasi BUMD Pemkot dan Pemkab Bekasi: Skill Manajerial Tersandera Loyalitas Buta

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:43 WIB

Tekan Angka Non-Revenue Water, Perumda Tirta Bhagasasi Perketat SOP

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih

Berita Terbaru

(Kiri ke Kanan) Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, H Sholihin (Gus Shol), dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko, menunjukkan kekompakan usai melakukan pertemuan konsolidasi politik di markas PKB, Rabu (20/05/2026).

Politik

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x