Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa tahun ini akan ada pemberlakuan tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa tahun ini akan ada pemberlakuan tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merencanakan penetapan tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi pada tahun ini.

Namun, keputusan mengenai tarif tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut yang dilakukan oleh Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa tahun ini akan ada pemberlakuan tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Biskita Transpatriot masih beroperasi dengan konsep skema Buy The Service atau pembelian layanan dan belum dikenakan tarif.

“Pada saatnya nanti akan dikenakan tarif, tarif saat ini masih dalam kajian. Kajiannya adalah kajian berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan keinginan masyarakat untuk membeli,” ucap Zeno saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (19/01/2025).

Menurut Zeno, proses kajian pembahasan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih berjalan dan belum ada kesepakatan akhir mengenai tarif yang akan diberlakukan.

“Dalam tahun ini akan ditetapkan satu angka tertentu terhadap tarif Biskita Transpatriot Bekasi, tarifnya berapa. Tentu penetapan tarif harus melakukan kajian (x) Rupiah, (z) Rupiah,” jelasnya.

Secara teknis, penentuan tarif harus melalui kajian yang dikenal dengan nama Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), yang berkaitan dengan kemampuan beli masyarakat dan keinginan masyarakat untuk membayar.

“Dari kajian itu bisa dirumuskan angka tertentu. Dari kemampuan masyarakat dan dikombinasikan dengan keinginan masyarakat. Mampu belum tentu ingin. Ingin belum tentu mampu,” sambung Zeno.

Oleh karena itu, persoalan penyesuaian dan penentuan tarif Biskita masih harus melihat dari dua kajian, yaitu ATP dan WTP.

“Angka yang akan ditetapkan itu haruslah angka di mana masyarakat mampu dan masyarakat mau, ini yang tengah dalam proses. Tentu pelayanan BTS sendiri tidak mungkin selamanya, karena APBN juga terbatas,” tambahnya.

Bus Biskita Transpatriot Bekasi pertama kali beroperasi pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari APBN, yang memungkinkan operasional gratis selama enam bulan pertama.

Setelah itu, pembahasan mengenai tarif operasional sempat dilakukan, namun belum ada hasil, sehingga bus tersebut masih digratiskan hingga saat ini.

“Tentu pada saatnya nanti akan bertarif, kami semua berharap, ketika bus ini bertarif, animo masyarakat tetap tinggi dan load factor tetap kuat serta bisa menjadi support system yang baik,” pungkas Zeno.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca