Upaya Tekan Jumlah Perokok, Pemkot Bekasi Larang Iklan Rokok Tayang di Jalan Kolektor dan Arteri

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan kebijakan tegas terkait pembatasan iklan rokok di ruang publik. Dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (28/06/2025), ia menegaskan bahwa semua jenis reklame rokok dilarang untuk dipasang di seluruh jalan kolektor dan arteri di wilayah Kota Bekasi.

“Terkait dengan reklame, sudah saya sampaikan, tidak ada lagi reklame-reklame rokok yang berada di jalan kolektor. Silakan jika masih ada di jalur arteri, tapi ke depan, ini juga akan kita batasi,” ujar Tri Adhianto.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menurunkan angka perokok di Kota Bekasi yang hingga Mei 2025 tercatat mencapai 7.088 orang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Data tersebut dihimpun melalui laporan manual bulanan deteksi dini perilaku merokok dari Puskesmas di seluruh kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Pemerintah: Kawasan Bebas Rokok dan Edukasi Masyarakat

Tri menambahkan bahwa pembatasan iklan bukan hanya tentang penataan estetika kota, tetapi juga merupakan bentuk edukasi dan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan promosi produk tembakau.

“Kalau jalan lokal itu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi ini penting, karena pengguna rokok yang luar biasa banyaknya perlu kita tekan,” jelasnya.

Salah satu penampakan iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menciptakan kawasan tanpa asap rokok, termasuk di ruang publik dan kantor pemerintahan.

“Harapannya, jalan-jalan utama di Kota Bekasi tidak hanya bebas dari orang yang merokok, tapi juga bersih dari iklan rokok. Ini penting demi menurunkan tingkat perokok di masa depan,” tegas Satia.

Dukungan Regulasi: Sinergi Pemerintah Daerah dan Kesehatan Masyarakat

Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menekan prevalensi perokok aktif di Indonesia, khususnya di kalangan remaja.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah meninjau ulang peraturan daerah terkait iklan luar ruang dan kawasan tanpa rokok (KTR), sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini.

Kampanye ini juga diiringi dengan edukasi melalui sekolah, Puskesmas, serta forum masyarakat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejam! Baru Sembuh Stroke, Pekerja Lanskap PT Airkon Pratama Di-PHK Sepihak
BPKAD Gandeng Satpol PP Bakal Tertibkan Kendaraan Dinas dengan Plat Ganda
Tahap Administrasi Hampir Rampung, Proyek PSEL Bekasi Siap Ground Breaking
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!
Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya
Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:44 WIB

Kejam! Baru Sembuh Stroke, Pekerja Lanskap PT Airkon Pratama Di-PHK Sepihak

Senin, 20 April 2026 - 12:29 WIB

BPKAD Gandeng Satpol PP Bakal Tertibkan Kendaraan Dinas dengan Plat Ganda

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Tahap Administrasi Hampir Rampung, Proyek PSEL Bekasi Siap Ground Breaking

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Minggu, 19 April 2026 - 21:04 WIB

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca