170 Pelamar PPK via SIAKBA Ditunggu Berkasnya di KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 453 masyarakat mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun pendaftaran Lembaga Badan Adhoc tersebut, terlaksana selama beberapa hari terhitung dari tanggal (23/04) hingga (29/04/2024).

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, hingga melalui proses rekrutmen Badan Adhoc hingga waktu yang telah ditentukan kurang lebih ada sebanyak 453 masyarakat melalui proses pendaftaran ke KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana melalui proses rekrutmen PPK melalui seleksi terbuka di Kota Bekasi semalam, yang sudah ditutup. Bagi masyarakat yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba sebanyak 453 masyarakat. Yang terdiri dari 307 orang laki-laki dan 146 lainnya adalah perempuan,” ucap dia melalui keterangan resminya, Selasa (30/04/2024).

Ia menambahkan, hingga Senin Malam kemarin melalui pukul 23.59 WIB. Melalui 453 pendaftaran PPK Pilkada Kota Bekasi hanya sebagian pendaftaran yang kembali menyerahkan berkas data diri ke kantor KPU.

“Dengan dari 453 pendaftar PPK, hingga malam kemarin. Dan yang menyerahkan berkas ke kami hanya sebanyak 283 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Afif menjelaskan meski proses pendaftaran PPK Pilkada sudah ditutup dan pendaftar PPK telah melampaui kebutuhan, pihaknya mengimbau kepada pendaftar di Aplikasi SIAKBA agar segera menyerahkan berkasnya dalam tiga hari ke depan.

“Kami dari KPU Kota Bekasi masih membuka penyerahan berkas bagi 170 orang pelamar yang sudah mendaftar di Aplikasi SIAKBA untuk dimohonkan segera menyerahkan berkas 3 hari ke depan di waktu-waktu dari tanggal 30 April hingga 3 mei 2024 yakni dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” sambungnya.

Sedangkan, mengenai pengumuman lolos administrasi  nantinya berlangsung pada tanggal (4 hingga 5 Mei 2024) dan selanjutnya para pendaftar akan mengikuti tes lanjutan melalui CAT terjadwal dari tanggal (6 hingga 8 Mei 2024), untuk nantinya pelantikan dari anggota PPK terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 16 Mei mendatang.

Terkait besaran honor yang akan didapat anggota PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Berikut rincian besaran honor Petugas Penyelenggara pada Pilkada Kota Bekasi 2024:

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua: Rp 2.500.000/bulan
  • Anggota: Rp 2.200.000/bulan
  • Sekretaris: Rp 1.850.000/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000/bulan

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:41 WIB

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!