KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang yang melanggar K3 lingkungan.

Pasalnya, meski KPU Kota Bekasi secara resmi belum menetapkan para kontestan Pilkada 2024, APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru kota.

[irp posts=”10225″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dari para pemasang APK yang tidak taat aturan.

“Kalau (APK) yang kecil Satpol-PP akan turun. Kalau baliho (APK) besar, tugas BMSDA yang menurunkan. Karena mereka memiliki alat untuk naik (melakukan pembersihan),” ucap Karto kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (27/04/2024).

Sementara itu terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi Ombot mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah APK melalui tingkat Kecamatan.

[irp posts=”10220″ ]

“Dua hari yang lalu beberapa APK sudah kami tertibkan. Staf yang di kecamatan sudah mulai melakukan aksi penertiban di jalur protokol siliwangi, Kemang Pratama maupun Jalan Pramuka,” kata Ombot.

Lebih lanjut Ombot membeberkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pemasangan APK yang semrawut dan melanggar aturan serta ketentuan pemasangan APK.

“Bahkan anggota kecamatan sudah mulai menertibkan APK tersebut. Adapun acuan kami dalam menertibkan APK yakni mengacu ke pelanggaran aturan K3. Sembari kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Bekasi guna membahas maraknya pemasangan APK meskipun belum menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.

[irp posts=”10222″ ]

Visited 116 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x