Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru SD dan SMP.

Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru SD dan SMP.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengungkapkan polemik permasalahan kekurangan SDM tenaga pendidik guru diwilayahnya masih menjadi permasalahan serius, yang masih belum bisa ditangani secara ketersediaan dalam menyikapi pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional 2024. [irp posts=”10377″ ] Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengatakan, bahwa kurangnya tenaga pendidik guru di Kota Bekasi diantaranya menyebabkan pihaknya masih belum bisa menjalankan Program Merdeka Belajar di setiap sekolah secara efektif.
“Saya kira yang paling utama dalam rangka untuk menyongsong bergerak bersama lanjutkan Merdeka Belajar tenaga pendidik,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas Upacara Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, Kamis (02/05/2024).
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kata dia kekurangan Jumlah Tenaga SDM Pendidik Guru masih dalam kapasitas yang cukup besar. Seperti, kekurangan Guru SD sebanyak 700 orang dan Guru SMP sebanyak 1.700 orang lebih secara kekurangan. [irp posts=”10363″ ] Hal lain yang turut mendukung adalah, setiap tahunnya banyak guru di Kota Bekasi yang telah memasuki masa purnabhakti. Sedangkan, melalui perekrutan Guru yang diusulkan adalah Dinas Pendidikan mengangkat Guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB Pada Tahun 2025 mendatang.
“Kita Alhamdulillah Pemerintah Kota Bekasi yang TKK (Guru) itu sekarang diusulkan untuk menjadi PPPK, mudah-mudahan apa yang menjadi kekurangan yang dirasakan oleh kita bisa terpenuhi,” sambungnya
Uu mengungkapkan, opsi terbaik yang bisa dilakukan pihaknya dalam menyikapi kekurangan tenaga pendidik guru adalah menambah rombel dari pada waktu pembelajaran. [irp posts=”10289″ ] Dimana, yang sepatutnya Guru mengajar dalam kurun waktu 24 jam selama sepekan. Mesti, dipinta mengajar menjadi 30 hingga 40 jam secara rombel jam belajar terutama di tingkat SMP.
“Dampaknya beban guru menjadi berat, kenapa? Kewajiban guru itu kan 24 jam di SMP. Tetapi, jam ngajarnya ada yang 30 ada yang 40 jam, karena kurang guru bebannya. Jelas ini menjadi dampak dari pada kualitas mengajar guru ,ada pengaruhnya untuk hari hari berikutnya,” imbuhnya
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tengah mencari opsi terbaik demi mencari solusi dari masalah tersebut. “Tentu kita kan melihat situasi, kondisi ini karena memang kebijakan untuk rekrutmen guru ini kan tidak bisa dilaksanakan otonom oleh Wali Kota. Tetapi, kita tentu mencari solusi solusi konkrit untuk bisa berkoordinasi dengan Kemendikbud, Menpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi. [irp posts=”10127″ ] Gani menambahkan, beberapa permasalahan tenaga tenaga pendidik di Kota Bekasi ini harus ada solusi konkrit yang mesti direalisasikan. “Namun, Pemerintah Daerah juga akan tetap mengacu kepada koridor melalui aturan yang ada. Jangan sampai nanti kita salah, dalam melangkah,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x