Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024? KPU Kota Bekasi: Segera Undur Diri Pasca Dilantik

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengingatkan bagi para Caleg terpilih untuk tingkat DPRD mesti mengundurkan diri, bilamana ingin maju sebagai Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang. [irp posts=”10853″ ] Hal itu merujuk ketentuan yang berlaku apabila berminat mengikuti pesta demokrasi elektoral kepala daerah.
“Sudah jelas di dalam Pasal 7 ayat 2 huruf S UU Nomor 10 Tahun 2016. Kalau Anggota Dewan mencalonkan diri, ya harus mundur (apabila hendak maju sebagai Kepala Daerah),” ucap Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com ketika dihubungi, Jumat (17/05/2024).
[irp posts=”10863″ ] Hal yang harus diingat bagi para Caleg DPRD terpilih ingin maju sebagai Kepala Daerah, kata Ali, mereka tidak bisa mengajukan pengunduran diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, apabila mereka belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.
“Ya itu kembali kepada yang bersangkutan, yang jelas ketika nyalon Kepala Daerah, statusnya sebagai Anggota DPRD, dia harus mau mengundurkan diri sejak ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah. Kapan itu? tanggal 23 September. Intinya kalau dia maju, ya harus mundur. Kalau dia belum dilantik engga bisa mundur, kalau sudah dilantik baru mundur,” pungkasnya.
[irp posts=”10802″ ]

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x