Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Pengelola Pasar Baru Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diduga membangun kios ilegal di bawah tangga depan pasar. Berdasarkan informasi, lapak tersebut dikomersilkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anehnya, pembangunan mencolok tersebut dibiarkan terjadi oleh Unit Pasar Baru Jatiasih. Kuat dugaan main mata terjadi antara dinas dengan pengelola pasar guna meraup keuntungan dari penjualan kios ilegal yang diketahui sudah laku dan bakal digunakan untuk toko emas. Saat disambangi di Kantor Unit Pasar Baru Jatiasih, Kepala UPTD maupun pegawainya tidak berada di lokasi. Dari informasi diperoleh, pembangunan kios tidak berizin itu baru dikerjakan beberapa hari yang lalu oleh pihak pengelola. Sementara itu pihak PT Mukti Sarana Abadi selaku pengelola, enggan memberikan keterangan. Sehingga berita diturunkan tanpa penjelasan pihak pengelola pasar. Hal yang sama juga terjadi saat kami mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Budiman yang hingga berita ini tayang belum merespon terkait kios tak berizin di Pasar Baru Jatiasih.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pelacuran Terselubung ‘Be Glow’: Bukti Digital Terbongkar, Integritas Pemkot Bekasi Dipertaruhkan
Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati
Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!
Berantas Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Tindak Tegas Pelanggar di Kawasan Pemkot dengan Sanksi Gembos Ban
Ancaman Banjir Mengintai, DBMSDA Desak BBWSCC Kebut Normalisasi Kali Bekasi di 8 Titik Kritis
​Nasib 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi di Ujung Tanduk? OPD Wajib Setor Usulan Bulan Ini!
Pembakaran Sampah Ilegal Picu Kebakaran di Hutan Kota Bekasi, Disdamkarmat Turun Tangan
KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WIB

Skandal Pelacuran Terselubung ‘Be Glow’: Bukti Digital Terbongkar, Integritas Pemkot Bekasi Dipertaruhkan

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati

Selasa, 22 September 2026 - 14:11 WIB

Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!

Selasa, 22 September 2026 - 13:05 WIB

Ancaman Banjir Mengintai, DBMSDA Desak BBWSCC Kebut Normalisasi Kali Bekasi di 8 Titik Kritis

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

​Nasib 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi di Ujung Tanduk? OPD Wajib Setor Usulan Bulan Ini!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x