Bawaslu Kota Bekasi Open Rekrutmen 3.671 Pengawas TPS, Begini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 3.671 formasi untuk Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin mengatakan bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi petugas PTPS bisa melakukan pendaftaran di Kantor Panwascam terhitung dari tanggal 12 hingga 28 September mendatang.

“Dengan tugas PTPS akan melakukan pengawasan maupun perhitungan suara di TPS,” ucap Basan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui perekrutan PTPS tersebut, kata Basan, nantinya bagi mereka yang terpilih akan dilakukan pelantikan pada tanggal 3 hingga 4 November 2024 mendatang.

“Bagi para pendaftar yang terpilih menjadi PTPS, Pelantikan akan digelar sebelum waktu pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 27 November,” ujarnya.

Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PTPS:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia Pendaftar Paling Rendah 21 Tahun.
  3. Setia pada Pancasila maupun UUD 1945.
  4. Mempunyai Integritas, Kuat, Jujur dan Adil.
  5. Paling Rendah Pendidikan SMA.
  6. Tidak Terafiliasi Partai Politik maupun Timses Paslon Pilkada.
  7. Mampu Secara Jasmani dan Rohani.
  8. Berdomisili di wilayah setempat seusai KTP.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x