Bawaslu Kota Bekasi Open Rekrutmen 3.671 Pengawas TPS, Begini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 3.671 formasi untuk Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin mengatakan bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi petugas PTPS bisa melakukan pendaftaran di Kantor Panwascam terhitung dari tanggal 12 hingga 28 September mendatang.

“Dengan tugas PTPS akan melakukan pengawasan maupun perhitungan suara di TPS,” ucap Basan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui perekrutan PTPS tersebut, kata Basan, nantinya bagi mereka yang terpilih akan dilakukan pelantikan pada tanggal 3 hingga 4 November 2024 mendatang.

“Bagi para pendaftar yang terpilih menjadi PTPS, Pelantikan akan digelar sebelum waktu pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 27 November,” ujarnya.

Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PTPS:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia Pendaftar Paling Rendah 21 Tahun.
  3. Setia pada Pancasila maupun UUD 1945.
  4. Mempunyai Integritas, Kuat, Jujur dan Adil.
  5. Paling Rendah Pendidikan SMA.
  6. Tidak Terafiliasi Partai Politik maupun Timses Paslon Pilkada.
  7. Mampu Secara Jasmani dan Rohani.
  8. Berdomisili di wilayah setempat seusai KTP.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca