Bawaslu Kota Bekasi Open Rekrutmen 3.671 Pengawas TPS, Begini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Open Rekrutmen Pengawas TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 3.671 formasi untuk Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin mengatakan bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi petugas PTPS bisa melakukan pendaftaran di Kantor Panwascam terhitung dari tanggal 12 hingga 28 September mendatang.

“Dengan tugas PTPS akan melakukan pengawasan maupun perhitungan suara di TPS,” ucap Basan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui perekrutan PTPS tersebut, kata Basan, nantinya bagi mereka yang terpilih akan dilakukan pelantikan pada tanggal 3 hingga 4 November 2024 mendatang.

“Bagi para pendaftar yang terpilih menjadi PTPS, Pelantikan akan digelar sebelum waktu pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 27 November,” ujarnya.

Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PTPS:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia Pendaftar Paling Rendah 21 Tahun.
  3. Setia pada Pancasila maupun UUD 1945.
  4. Mempunyai Integritas, Kuat, Jujur dan Adil.
  5. Paling Rendah Pendidikan SMA.
  6. Tidak Terafiliasi Partai Politik maupun Timses Paslon Pilkada.
  7. Mampu Secara Jasmani dan Rohani.
  8. Berdomisili di wilayah setempat seusai KTP.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!