Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Seseorang Mahasiswa Reza Maulana melaporkan pasangan calon nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin (Ri-Sol) ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara di dalam Masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan II, Gang Blaung Rt 04/Rw 03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024) sore.

Sebagai pelapor, Reza Maulana menegasi bahwa kedatangannya ke Gedung Bawaslu ialah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di tempat Rumah Ibadah.

“Kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ucap Reza kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan pelanggaran tersebut, kata dia, Reza mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan koreksi dan penelusuran mendalam perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Heri Koswara terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.

“Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (07/10/2024) lalu, seorang Tokoh Masyarakat warga Cikiwul, Anton (27) saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak oleh Bawaslu.

“Harusnya segera ditindak saja, jangan sampai ini dibiarkan, sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi tentang larangan. Masa ngga tau? ini sengaja melanggar,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x