Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Seseorang Mahasiswa Reza Maulana melaporkan pasangan calon nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin (Ri-Sol) ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara di dalam Masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan II, Gang Blaung Rt 04/Rw 03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024) sore.

Sebagai pelapor, Reza Maulana menegasi bahwa kedatangannya ke Gedung Bawaslu ialah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di tempat Rumah Ibadah.

“Kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ucap Reza kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan pelanggaran tersebut, kata dia, Reza mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan koreksi dan penelusuran mendalam perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Heri Koswara terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.

“Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (07/10/2024) lalu, seorang Tokoh Masyarakat warga Cikiwul, Anton (27) saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak oleh Bawaslu.

“Harusnya segera ditindak saja, jangan sampai ini dibiarkan, sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi tentang larangan. Masa ngga tau? ini sengaja melanggar,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x