Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Seseorang Mahasiswa Reza Maulana melaporkan pasangan calon nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin (Ri-Sol) ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara di dalam Masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan II, Gang Blaung Rt 04/Rw 03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024) sore.

Sebagai pelapor, Reza Maulana menegasi bahwa kedatangannya ke Gedung Bawaslu ialah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di tempat Rumah Ibadah.

“Kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ucap Reza kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan pelanggaran tersebut, kata dia, Reza mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan koreksi dan penelusuran mendalam perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Heri Koswara terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.

“Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (07/10/2024) lalu, seorang Tokoh Masyarakat warga Cikiwul, Anton (27) saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak oleh Bawaslu.

“Harusnya segera ditindak saja, jangan sampai ini dibiarkan, sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi tentang larangan. Masa ngga tau? ini sengaja melanggar,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x