Terkait ASN Intoleran, Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Peringatan Tertulis kepada Mas Sriwati

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi resmi menjatuhkan sanksi kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati akibat tindakan intoleransi yang dilakukannya terhadap umat kristiani yang merupakan tetangganya.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyatakan, kepada yang bersangkutan Masriawati sudah diberikan sanksi secara tertulis.

“Sudah kita berikan sanksi secara tertulis dan beliau berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ucap Hudi singkat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan diberikan kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan yang disebabkan miss komunikasi tersebut sudah clear terselesaikan.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil keputusan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan), ucap dia saat ditemui di salah satu rumah makan dibilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama Unsur Forkompinda Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas upayanya menyelesaikan isu ASN intoleransi yang viral, Selasa (08/10/2024).

Menurut Pj Gani, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat, apakah anak buahnya tersebut diberikan sanksi atau tidaknya. Walaupun, terhadap permasalahan itu sudah terselesaikan secara bersama.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” singkatnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x