ARB Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) berencana melaporkan dugaan korupsi Dana BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi pada November 2024 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua Umum LSM ARB, Machfudin Latif mengungkapkan bahwa dugaan korupsi penyelewengan anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi sudah tercium oleh LSM ARB saat realisasi distribusi anggaran tersebut ke setiap KPPS se-Kota Bekasi.

Dugaan korupsi anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi mencapai lebih dari Rp. 10 miliar, yang menurut Latif merupakan kejahatan terstruktur dan masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif menjelaskan bahwa Dana BOP TPS sebesar Rp. 4.814.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pembuatan TPS = Rp. 2.000.000,-
  2. Sewa Printer/Scanner = Rp. 500.000,-
  3. Kebutuhan Operasional KPPS (Alat Tulis, Storage, Transportasi) = Rp. 1.000.000,-
  4. Konsumsi KPPS = Rp. 1.314.000,-

Anggaran tersebut di luar honor ketua dan unsur KPPS. Informasi tentang anggaran ini dapat diakses di berbagai berita online.

Latif melanjutkan bahwa dari informasi yang mereka dapatkan, LSM ARB segera merespons dan melakukan observasi serta investigasi lapangan.

Di beberapa TPS wilayah Bekasi Timur, mereka menemukan bahwa anggaran BOP TPS hanya disalurkan sebesar Rp. 1.908.800 (sudah dipotong PPh 23).

Nilai anggaran tersebut tercantum dalam laporan tertulis Biaya Pembuatan dan Operasional Tempat Pemungutan Suara yang ditandatangani oleh Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.

Latif yakin bahwa Ketua KPUD Kota Bekasi mengetahui hal ini, dan menyebutnya sebagai kejahatan terang-terangan dan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).

Total TPS di Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 berjumlah sekitar 3.673 TPS. Artinya, dugaan penyalahgunaan anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 sebesar:
Rp. 4.814.000 – Rp. 1.908.800 = Rp. 2.905.200,-

Dugaan penyalahgunaan Anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi tahun 2024 sebesar:
Rp. 2.905.200 x 3.673 (TPS) = Rp. 10.932.267.600,-

Dengan hasil kajian dan investigasi atas temuan dugaan korupsi tersebut, LSM ARB berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan akan mengawal hingga tuntas. Mereka berharap kasus ini tidak terhenti tanpa ada putusan atau bahkan di-peti-es-kan oleh pihak Kejari Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, adapun besaran Biaya Operasional KPPS Pilkada 2024 seperti dilansir oleh Tirto.id, penyaluran Biaya Operasional (BOP) KPPS Kecamatan Larangan untuk Pemilu 2024, total bersih BOP yang disalurkan yang dikenai pajak PPh 23 adalah sebesar Rp4.777.000.

Alokasi anggaran tersebut dirinci kembali menjadi beberapa kebutuhan, yakni meliputi:

  • Pembuatan TPS: Rp 2.000.0000
  • Sewa Printer/Scanner: Rp500.000
  • Kebutuhan Operasional KPPS (Alat tulis, storage transportasi): Rp1.000.000
  • Konsumsi KPPS: Rp1.314.000

Sedangkan untuk Kota Bekasi sendiri, besaran Biaya Operasional tersebut tertuang dalam surat edaran dari KPU Kota Bekasi nomor 845/KU.01/3275/2024 tertanggal 21 November 2024 yang ditandatangani Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x