ARB Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) berencana melaporkan dugaan korupsi Dana BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi pada November 2024 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua Umum LSM ARB, Machfudin Latif mengungkapkan bahwa dugaan korupsi penyelewengan anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi sudah tercium oleh LSM ARB saat realisasi distribusi anggaran tersebut ke setiap KPPS se-Kota Bekasi.

Dugaan korupsi anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi mencapai lebih dari Rp. 10 miliar, yang menurut Latif merupakan kejahatan terstruktur dan masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif menjelaskan bahwa Dana BOP TPS sebesar Rp. 4.814.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pembuatan TPS = Rp. 2.000.000,-
  2. Sewa Printer/Scanner = Rp. 500.000,-
  3. Kebutuhan Operasional KPPS (Alat Tulis, Storage, Transportasi) = Rp. 1.000.000,-
  4. Konsumsi KPPS = Rp. 1.314.000,-

Anggaran tersebut di luar honor ketua dan unsur KPPS. Informasi tentang anggaran ini dapat diakses di berbagai berita online.

Latif melanjutkan bahwa dari informasi yang mereka dapatkan, LSM ARB segera merespons dan melakukan observasi serta investigasi lapangan.

Di beberapa TPS wilayah Bekasi Timur, mereka menemukan bahwa anggaran BOP TPS hanya disalurkan sebesar Rp. 1.908.800 (sudah dipotong PPh 23).

Nilai anggaran tersebut tercantum dalam laporan tertulis Biaya Pembuatan dan Operasional Tempat Pemungutan Suara yang ditandatangani oleh Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.

Latif yakin bahwa Ketua KPUD Kota Bekasi mengetahui hal ini, dan menyebutnya sebagai kejahatan terang-terangan dan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).

Total TPS di Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 berjumlah sekitar 3.673 TPS. Artinya, dugaan penyalahgunaan anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 sebesar:
Rp. 4.814.000 – Rp. 1.908.800 = Rp. 2.905.200,-

Dugaan penyalahgunaan Anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi tahun 2024 sebesar:
Rp. 2.905.200 x 3.673 (TPS) = Rp. 10.932.267.600,-

Dengan hasil kajian dan investigasi atas temuan dugaan korupsi tersebut, LSM ARB berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan akan mengawal hingga tuntas. Mereka berharap kasus ini tidak terhenti tanpa ada putusan atau bahkan di-peti-es-kan oleh pihak Kejari Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, adapun besaran Biaya Operasional KPPS Pilkada 2024 seperti dilansir oleh Tirto.id, penyaluran Biaya Operasional (BOP) KPPS Kecamatan Larangan untuk Pemilu 2024, total bersih BOP yang disalurkan yang dikenai pajak PPh 23 adalah sebesar Rp4.777.000.

Alokasi anggaran tersebut dirinci kembali menjadi beberapa kebutuhan, yakni meliputi:

  • Pembuatan TPS: Rp 2.000.0000
  • Sewa Printer/Scanner: Rp500.000
  • Kebutuhan Operasional KPPS (Alat tulis, storage transportasi): Rp1.000.000
  • Konsumsi KPPS: Rp1.314.000

Sedangkan untuk Kota Bekasi sendiri, besaran Biaya Operasional tersebut tertuang dalam surat edaran dari KPU Kota Bekasi nomor 845/KU.01/3275/2024 tertanggal 21 November 2024 yang ditandatangani Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x