Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

Polisi berhasil mengamankan J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita bernama F (20) di jalan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku diamankan oleh petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya sudah mengamankan pelaku J.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia diamankan semalam, Kamis (12/12), di Cibinong,” ucapnya kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Saat ini, pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan.

“Proses penyidikan terhadap pelaku J masih berlangsung untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut,” tambah Kompol Yus Jahan.

Kasus penyiraman air keras ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Korban, F, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan luka-luka akibat insiden tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x