- Total Anggaran: Rp119 Miliar dialokasikan dari APBD Pemkot Bekasi untuk pembebasan lahan.
- Target Lahan: 96 titik bidang tanah seluas kurang lebih 1,2 hektare di kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
- Status Pembebasan: Sekitar 40 KK telah menyetujui nilai appraisal, sementara 30 KK lainnya masih dalam tahap harmonisasi karena belum sepakat soal harga.
- Solusi Akhir: Jika upaya musyawarah dan komunikasi buntu, Pemkot Bekasi akan menyerahkan proses ganti rugi ke Pengadilan Negeri melalui jalur konsinyasi.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi masih menghadapi jalan terjal dalam menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur.
Hingga saat ini, sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek strategis tersebut belum menyetujui nilai appraisal atau harga ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah.
Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal Masih Terkendala Nilai Appraisal
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras melakukan komunikasi intensif dengan puluhan keluarga yang masih menahan persetujuan mereka demi mempercepat jalannya kelangsungan proyek pengurai kemacetan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hari ini baru ditelusuri kembali bagaimana tanggapan berikutnya. Mudah-mudahan ketika sudah ditanyakan kembali mereka sudah setuju,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (31/08/2026).
Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Meyakinkan Warga Terdampak FO Bulak Kapal?
Upaya persuasif terus dikedepankan oleh Pemkot Bekasi guna menyelaraskan usulan nilai appraisal ganti rugi yang menguntungkan semua pihak. Widayat menjelaskan bahwa komunikasi difokuskan pada kejelasan nominal yang akan diterima warga.
”Kita cek ulang kembali ke mereka, secara komunikasi kita tanyakan ulang terkait harga biaya ganti rugi lahan. Kalau mereka sepakat, Ya langsung di proses pembayarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widayat menegaskan bahwa jika proses administrasi lahan rampung, masyarakat akan ditanya kembali kesiapannya untuk membongkar bangunan secara mandiri atau meminta bantuan alat berat dari Pemerintah Daerah. Prioritas pencairan saat ini diberikan kepada warga yang telah sepakat.
”Selanjutnya bagi 40 KK yang telah menyetujui harga apprasial biaya ganti rugi lahan mereka secara otomatis akan langsung dilakukan proses pembayaran, lebih dulu. Sementara, bagi yang belum menyetujui ini yang sedang kita harmonisasikan ulang,” tuturnya.
Berapa Rincian Lahan dan Anggaran Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal?
Berdasarkan pemetaan Disperkimtan Kota Bekasi, trase pembangunan FO Bulak Kapal secara keseluruhan membutuhkan lahan dengan total luas mencapai 1,2 hektare.
Pembebasan lahan ini menjadi langkah krusial sebelum tahap konstruksi fisik dimulai. Berikut rincian ringkasnya:
- Total Bidang Tanah: Terdapat 96 titik bidang tanah yang meliputi lahan milik Negara, lahan Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (PSU) Pemkot Bekasi, lahan Perkeretaapian, dan lahan Perum Jasa Tirta (PJT).
- Total KK Terdampak: Sebanyak 78 KK (bertambah dari pendataan awal yang berjumlah 74 KK).
- Alokasi Anggaran: Pemkot Bekasi menganggarkan dana kurang lebih Rp119 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Apa Dampak Jika Warga Tetap Menolak Harga Appraisal?
Waktu terus berjalan sementara tenggat penyelesaian proyek menanti. Widayat tidak menutup kemungkinan bahwa Pemkot Bekasi terpaksa menempuh jalur hukum perdata apabila musyawarah mufakat benar-benar tidak menemui titik temu.
”Kalau target pembebasan lahan ini selesai pada bulan depan atau tidak, saya tidak bisa memastikan. Saya harap sebenarnya sih bulan ini selesai tadinya. Cuma kalau memang ada yang masih belum setuju, nanti terpaksa kita serahkan ke pengadilan untuk proses konsinyasi pengadilan,” pungkasnya.
Pembangunan FO Bulak Kapal diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di pintu masuk utama ke wilayah timur Kota Bekasi.
Oleh karena itu, kelancaran proses pembebasan lahan yang adil dan transparan menjadi kunci utama terealisasinya megaproyek infrastruktur ini.
Ingin terus memantau perkembangan proyek infrastruktur dan kabar politik terbaru dari Kota Patriot?
Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















