Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal yang digelar oleh Disperkimtan Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (26/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal yang digelar oleh Disperkimtan Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (26/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

  • Total Anggaran: Rp119 Miliar dialokasikan dari APBD Pemkot Bekasi untuk pembebasan lahan.
  • Target Lahan: 96 titik bidang tanah seluas kurang lebih 1,2 hektare di kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
  • Status Pembebasan: Sekitar 40 KK telah menyetujui nilai appraisal, sementara 30 KK lainnya masih dalam tahap harmonisasi karena belum sepakat soal harga.
  • Solusi Akhir: Jika upaya musyawarah dan komunikasi buntu, Pemkot Bekasi akan menyerahkan proses ganti rugi ke Pengadilan Negeri melalui jalur konsinyasi.

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi masih menghadapi jalan terjal dalam menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur.

Hingga saat ini, sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek strategis tersebut belum menyetujui nilai appraisal atau harga ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah.

​Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal Masih Terkendala Nilai Appraisal

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras melakukan komunikasi intensif dengan puluhan keluarga yang masih menahan persetujuan mereka demi mempercepat jalannya kelangsungan proyek pengurai kemacetan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Hari ini baru ditelusuri kembali bagaimana tanggapan berikutnya. Mudah-mudahan ketika sudah ditanyakan kembali mereka sudah setuju,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (31/08/2026).

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Meyakinkan Warga Terdampak FO Bulak Kapal?

​Upaya persuasif terus dikedepankan oleh Pemkot Bekasi guna menyelaraskan usulan nilai appraisal ganti rugi yang menguntungkan semua pihak. Widayat menjelaskan bahwa komunikasi difokuskan pada kejelasan nominal yang akan diterima warga.

​”Kita cek ulang kembali ke mereka, secara komunikasi kita tanyakan ulang terkait harga biaya ganti rugi lahan. Kalau mereka sepakat, Ya langsung di proses pembayarannya,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Widayat menegaskan bahwa jika proses administrasi lahan rampung, masyarakat akan ditanya kembali kesiapannya untuk membongkar bangunan secara mandiri atau meminta bantuan alat berat dari Pemerintah Daerah. Prioritas pencairan saat ini diberikan kepada warga yang telah sepakat.

​”Selanjutnya bagi 40 KK yang telah menyetujui harga apprasial biaya ganti rugi lahan mereka secara otomatis akan langsung dilakukan proses pembayaran, lebih dulu. Sementara, bagi yang belum menyetujui ini yang sedang kita harmonisasikan ulang,” tuturnya.

​Berapa Rincian Lahan dan Anggaran Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal?

​Berdasarkan pemetaan Disperkimtan Kota Bekasi, trase pembangunan FO Bulak Kapal secara keseluruhan membutuhkan lahan dengan total luas mencapai 1,2 hektare.

Pembebasan lahan ini menjadi langkah krusial sebelum tahap konstruksi fisik dimulai. Berikut rincian ringkasnya:

  • Total Bidang Tanah: Terdapat 96 titik bidang tanah yang meliputi lahan milik Negara, lahan Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (PSU) Pemkot Bekasi, lahan Perkeretaapian, dan lahan Perum Jasa Tirta (PJT).
  • Total KK Terdampak: Sebanyak 78 KK (bertambah dari pendataan awal yang berjumlah 74 KK).
  • Alokasi Anggaran: Pemkot Bekasi menganggarkan dana kurang lebih Rp119 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Apa Dampak Jika Warga Tetap Menolak Harga Appraisal?

​Waktu terus berjalan sementara tenggat penyelesaian proyek menanti. Widayat tidak menutup kemungkinan bahwa Pemkot Bekasi terpaksa menempuh jalur hukum perdata apabila musyawarah mufakat benar-benar tidak menemui titik temu.

​”Kalau target pembebasan lahan ini selesai pada bulan depan atau tidak, saya tidak bisa memastikan. Saya harap sebenarnya sih bulan ini selesai tadinya. Cuma kalau memang ada yang masih belum setuju, nanti terpaksa kita serahkan ke pengadilan untuk proses konsinyasi pengadilan,” pungkasnya.

​Pembangunan FO Bulak Kapal diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di pintu masuk utama ke wilayah timur Kota Bekasi.

Oleh karena itu, kelancaran proses pembebasan lahan yang adil dan transparan menjadi kunci utama terealisasinya megaproyek infrastruktur ini.

​Ingin terus memantau perkembangan proyek infrastruktur dan kabar politik terbaru dari Kota Patriot?

Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x