Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Julu P. Hutasoit berfoto sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota, Senin (31/08/2026). Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD Kota Bekasi dengan kerugian Rp252 Juta yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi.

Pengusaha Julu P. Hutasoit berfoto sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota, Senin (31/08/2026). Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD Kota Bekasi dengan kerugian Rp252 Juta yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi.

  • ​Pengusaha Julu P. Hutasoit resmi melaporkan Gandhi Dwiki Mohamad ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (31/08/2026).
  • ​Terlapor disinyalir kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak pejabat untuk melancarkan aksi penipuan.
  • ​Berdasarkan laporan kepolisian, total kerugian korban melonjak mencapai Rp252.000.000.
  • ​Lokasi penyerahan dana fiktif berpusat di kawasan Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

​Pengusaha wiraswasta, Julu P. Hutasoit, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan anak mantan Wali Kota Bekasi, Gandhi Dwiki Mohamad, ke Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota, Senin (31/08/2026).

Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan perdagangan pengaruh (trading in influence) terkait janji proyek fiktif Pemkot Bekasi.

Langkah tegas ini diambil setelah somasi pertama dari pihak korban sama sekali tidak digubris oleh pelaku tanpa adanya iktikad baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Modus Penipuan Proyek Fiktif APBD Kota Bekasi oleh Anak Pejabat

​Pelaporan pidana ini terpaksa diambil sebagai opsi terakhir oleh korban. Praktik culas tersebut terbongkar setelah rentetan janji manis alokasi proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak pernah terealisasi.

​Mengapa Korban Akhirnya Melaporkan Anak Mantan Wali Kota Bekasi ke Polisi?

​Korban mengambil langkah pidana lantaran terduga pelaku disinyalir kuat terus mengeksploitasi statusnya.

Terlapor secara aktif memanfaatkan nama besar keluarganya selaku mantan pejabat daerah untuk melancarkan aksi penipuan proyek pemerintah daerah.

Seluruh janji paket pengerjaan fisik maupun pengadaan yang diklaim bersumber dari APBD Kota Bekasi terbukti fiktif belaka.

​Berapa Total Kerugian Korban dalam Dugaan Penipuan Proyek APBD Ini?

​Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/3102/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, kerugian materiel yang dialami korban tercatat mencapai Rp252.000.000.

Penyerahan dana segar tersebut diketahui terjadi secara bertahap di Jalan Cut Mutia RT.001/RW.009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, terhitung sejak 3 Maret hingga 28 Mei 2024.

Pelaku juga terus menghindar secara melawan hukum dan menolak mengembalikan dana yang telah dikuasainya.

​Kasus ini kini telah resmi berada dalam penanganan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota.

Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas praktik lancung yang mencatut nama besar dinasti politik dan pejabat daerah.

​Ikuti terus perkembangan kasus hukum ini dan berita investigasi lainnya. Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi
Telan Anggaran Rp32 Miliar, Pembangunan Ulang Balai Patriot Kota Bekasi Baru Sentuh 40 Persen
Bukan Sekadar Seremoni, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Libatkan 2.000 Anak Muda di PNBK Jilid III
Bukan Sekadar Pesta Budaya, Wali Kota Bekasi Bangga Aksi Solidaritas PNBK Jilid III Tembus Rp500 Juta
PNBK Jilid III Bukan Sekadar Panggung Budaya, Ribuan Warga Borong Dagangan UMKM
Pembebasan Lahan Belum Rampung, Konstruksi Flyover Bulak Kapal Molor ke Akhir Oktober 2026
DBMSDA Siapkan Pelebaran Jalan Pangkalan 5 Akses PSEL Sumurbatu
Buntut Sorotan Publik, Bapenda Kota Bekasi Resmi Batalkan Proyek Pengadaan PC Rp868 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Telan Anggaran Rp32 Miliar, Pembangunan Ulang Balai Patriot Kota Bekasi Baru Sentuh 40 Persen

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Bukan Sekadar Pesta Budaya, Wali Kota Bekasi Bangga Aksi Solidaritas PNBK Jilid III Tembus Rp500 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:43 WIB

PNBK Jilid III Bukan Sekadar Panggung Budaya, Ribuan Warga Borong Dagangan UMKM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x