Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Disdik Kota Bekasi melakukan koordinasi dan konsultasi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam SPMB tahun ajaran 2025 ke BBPMP, Kamis (10/04/2025).

Jajaran Disdik Kota Bekasi melakukan koordinasi dan konsultasi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam SPMB tahun ajaran 2025 ke BBPMP, Kamis (10/04/2025).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengusulkan penambahan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung siswa yang melanjutkan pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Tahun ini, jumlah siswa per Rombel diusulkan meningkat menjadi 44 siswa per kelas, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menetapkan 40 siswa per kelas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap jumlah lulusan SD di Kota Bekasi yang diperkirakan mengalami penurunan menjadi 41 ribu siswa dari 44 ribu siswa pada tahun lalu.

“Daya tampung juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, karena kami mengusulkan jumlah siswa per rombel lebih besar. Harapannya, ini dapat mengakomodasi lebih banyak peserta didik dalam sistem pendidikan negeri,” ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, Kamis (17/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bekasi tetap menggunakan empat jalur utama, dengan persentase pembagian sebagai berikut:

SistemPenerimaanMuridBaru20252026
Jenjang SDAfirmasi 15 %Prestasi 0 %Mutasi 2 %Domisili Kota Bekasi 78 %Domisili Luar Kota Bekasi 5 %
Jenjang SMPAfirmasi 25 %Prestasi 25 %Mutasi 5 %Domisili Kota Bekasi 43 %Domisili Luar Kota Bekasi 2 %
  1. Jalur Domisili: Prioritas bagi siswa yang tinggal di wilayah zonasi sekolah sebesar 78 persen untuk SD dan 43 Persen untuk SMP.
  2. Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik atau non-akademik unggulan sebesar 25 persen untuk SMP dan 0 persen untuk SD.
  3. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang memiliki keterbatasan tertentu sebesar 25 persen untuk jenjang SMP dan 15 persen untuk SD.
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Guru (PTO) atau Mutasi: Diperuntukkan bagi anak dari pegawai pemerintah yang mengalami perpindahan kerja sebesar 5 persen untuk SMP dan 2 persen untuk SD.

Disdik Kota Bekasi telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2025, yang diawali dengan tahap Pra Pendaftaran, sebelum dibuka secara resmi. Berikut tahapan SPMB yang harus diperhatikan oleh orang tua dan calon siswa:

  • Pra Pendaftaran: Berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025. Pada tahap ini, orang tua wali murid diwajibkan mengunggah dokumen data diri dan persyaratan administratif sebagai bagian dari proses seleksi awal.
  • Pendaftaran Resmi: Dijadwalkan mulai 23 hingga 25 Juni 2025, di mana siswa dapat mendaftarkan diri secara langsung sesuai dengan jalur penerimaan yang tersedia.

Lebih lanjut Warsim membeberkan bahwa usulan penambahan Rombel dan sistem penerimaan ini muncul ke permukaan setelah pihaknya bersama Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja pada Rabu (16/04/2025) lalu. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan kebijakan SPMB dibahas guna memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru.

Selain aspek teknis, Warsim juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum yang mengatur sistem penerimaan murid baru tahun ini.

Oleh karena itu, terkait usulan mengenai jumlah siswa per Rombel masih dapat mengalami perubahan sebelum akhirnya disahkan secara inkrah melalui Perwal.

Dengan adanya peningkatan jumlah siswa per kelas dalam penerimaan murid baru tahun ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat memperoleh akses pendidikan negeri yang berkualitas di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi bersama Disdik terus berupaya mengoptimalkan sistem pendidikan agar lebih inklusif dan mampu menampung lebih banyak peserta didik.

“Penambahan jumlah siswa per rombel adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesempatan lebih banyak anak mendapatkan pendidikan yang layak. Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga kualitas pendidikan,” tutur Warsim.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x