Penertiban Bangunan Liar di DAS Kalimalang UNISMA Bekasi Ditunda, Pedagang Siap Bongkar Mandiri

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Pemerintah Kota Bekasi menunda penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi hingga Sabtu 31 Mei 2025 mendatang.

Penundaan ini dilakukan atas permohonan paguyuban pedagang yang berkomitmen untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Semula, Pemkot Bekasi telah menjadwalkan pembongkaran bangunan liar di kawasan Kalimalang, Bekasi Timur, pada awal pekan ini, Senin (26/05/2025). Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, mengonfirmasi bahwa penertiban ditunda hingga Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penundaan ini berdasarkan permohonan dari paguyuban pedagang melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Mereka ingin membongkar bangunan sendiri,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Karto kepada rakyatbekasi saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (26/05/2025) pagi.

Menurut data Satpol PP, terdapat lebih dari 90 bangunan liar di sepanjang bantaran Kalimalang dekat UNISMA yang akan ditertibkan. Bangunan-bangunan ini mayoritas digunakan sebagai warung kopi dan usaha kecil lainnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang, Pemkot Bekasi menyediakan fasilitas seperti truk pengangkut dan tenaga bantuan dari Satpol PP. Sebanyak 150 personel Satpol PP akan dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran.

Karto menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Mei 2025, pembongkaran belum selesai, maka Satpol PP akan turun langsung bersama tim eksekusi untuk melakukan penertiban paksa.

Meski demikian, para pedagang merasa keberatan dengan kebijakan ini, namun mereka tetap kooperatif. Bangunan liar tersebut berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS), yang melanggar aturan tata ruang dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Kami memahami keberatan mereka karena ini menyangkut mata pencaharian. Namun, ada banyak pengaduan dari masyarakat terkait dampak negatif dari keberadaan bangunan liar ini,” tambah Karto.

Selain itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penertiban ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk membersihkan bantaran sungai dari bangunan ilegal.

Penundaan penertiban bangunan liar di sekitar UNISMA Bekasi memberikan kesempatan bagi pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Namun, jika hingga 31 Mei 2025 pembongkaran tidak selesai, Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan tegas. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, estetika kota, serta kelestarian lingkungan di bantaran Kalimalang.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x