Penertiban Bangunan Liar di DAS Kalimalang UNISMA Bekasi Ditunda, Pedagang Siap Bongkar Mandiri

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Pemerintah Kota Bekasi menunda penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi hingga Sabtu 31 Mei 2025 mendatang.

Penundaan ini dilakukan atas permohonan paguyuban pedagang yang berkomitmen untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Semula, Pemkot Bekasi telah menjadwalkan pembongkaran bangunan liar di kawasan Kalimalang, Bekasi Timur, pada awal pekan ini, Senin (26/05/2025). Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, mengonfirmasi bahwa penertiban ditunda hingga Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penundaan ini berdasarkan permohonan dari paguyuban pedagang melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Mereka ingin membongkar bangunan sendiri,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Karto kepada rakyatbekasi saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (26/05/2025) pagi.

Menurut data Satpol PP, terdapat lebih dari 90 bangunan liar di sepanjang bantaran Kalimalang dekat UNISMA yang akan ditertibkan. Bangunan-bangunan ini mayoritas digunakan sebagai warung kopi dan usaha kecil lainnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang, Pemkot Bekasi menyediakan fasilitas seperti truk pengangkut dan tenaga bantuan dari Satpol PP. Sebanyak 150 personel Satpol PP akan dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran.

Karto menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Mei 2025, pembongkaran belum selesai, maka Satpol PP akan turun langsung bersama tim eksekusi untuk melakukan penertiban paksa.

Meski demikian, para pedagang merasa keberatan dengan kebijakan ini, namun mereka tetap kooperatif. Bangunan liar tersebut berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS), yang melanggar aturan tata ruang dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Kami memahami keberatan mereka karena ini menyangkut mata pencaharian. Namun, ada banyak pengaduan dari masyarakat terkait dampak negatif dari keberadaan bangunan liar ini,” tambah Karto.

Selain itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penertiban ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk membersihkan bantaran sungai dari bangunan ilegal.

Penundaan penertiban bangunan liar di sekitar UNISMA Bekasi memberikan kesempatan bagi pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Namun, jika hingga 31 Mei 2025 pembongkaran tidak selesai, Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan tegas. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, estetika kota, serta kelestarian lingkungan di bantaran Kalimalang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot
Wali Kota Bekasi Pastikan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung
Dishub Kaji Titik CFD Baru di Alun-Alun M Hasibuan
Sopir MBG Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Kasus Tabrakan Maut di Bekasi Timur
Tragedi Maut Mobil MBG di Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Soroti Uji KIR
Mobil MBG Tewaskan Pedagang di Bekasi, GMNI Soroti Kegagalan Program Pusat
Wali Kota Bekasi Sambangi Kediaman Rumah Duka Korban Meninggal Tabrakan Maut Mobil MBG
Wali Kota Bekasi Rombak Kabinet: Nadih Arifin Pimpin Disparbud, Dzikron jadi Kadisnaker
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Dishub Kaji Titik CFD Baru di Alun-Alun M Hasibuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:49 WIB

Sopir MBG Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Kasus Tabrakan Maut di Bekasi Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:18 WIB

Mobil MBG Tewaskan Pedagang di Bekasi, GMNI Soroti Kegagalan Program Pusat

Berita Terbaru

Potret ribuan warga Kota Bekasi yang antusias memadati area Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Merespons tingginya minat masyarakat akan ruang publik terpadu, Pemkot Bekasi kini tengah mematangkan kajian untuk membuka titik CFD baru di kawasan Jalan Veteran, Alun-alun M. Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan.

Bekasi

Dishub Kaji Titik CFD Baru di Alun-Alun M Hasibuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x