Disdik Kota Bekasi Siapkan Merger 50 Sekolah Dasar: Target Selesai Agustus 2025

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Upacara SDN teluk Pucung VI Bekasi Utara.

Petugas Upacara SDN teluk Pucung VI Bekasi Utara.

Proyeksi Merger Sekolah Didorong Demi Efisiensi dan Pemerataan Pendidikan

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah memfinalisasi proyeksi penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) serta penyelarasan pengawasan pendidikan tingkat kecamatan.

Langkah ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025, termasuk finalisasi regulasi melalui keputusan Wali Kota Bekasi.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa proses ini saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kita tengah melakukan pendataan dan sosialisasi. Insyaallah target selesai di bulan Agustus, termasuk terbitnya keputusan Wali Kota,” ujar Warsim kepada RakyatBekasi.com, Senin (30/06/2025).

Sekolah dengan Jumlah Murid Minim Jadi Prioritas Merger

Menurut Warsim, rencana merger akan difokuskan pada SD negeri dengan jumlah siswa kurang dari 500 orang. Total sekitar 50 sekolah dasar dan 6 wilayah pengawasan diusulkan masuk dalam tahap awal restrukturisasi ini.

“Banyak sekolah berada dalam satu hamparan wilayah dengan jumlah siswa yang terbatas. Ini kita dorong untuk digabung agar pemanfaatan sarana dan tenaga pendidik bisa lebih optimal,” jelasnya.

Merger ini juga membuka peluang bagi pemanfaatan gedung sekolah yang tidak lagi digunakan sebagai aset daerah.

Salah satunya berpotensi dialihfungsikan menjadi SMP Negeri baru, merespons kebutuhan pendidikan menengah pertama di kawasan tertentu.

Faktor Demografis dan Persebaran Penduduk Jadi Pertimbangan

Disdik mengakui, merger bukan dilakukan karena tidak adanya siswa, melainkan karena adanya pergeseran demografi di beberapa wilayah.

“Di banyak wilayah perumahan, anak usia 5–12 tahun sudah berkurang. Selain itu, minat terhadap sekolah swasta berbasis agama atau tematik turut memengaruhi populasi siswa SD negeri,” kata Warsim.

Wilayah-wilayah di Bekasi yang dominan perumahan menjadi titik utama rencana penggabungan. Ini berbeda dengan kawasan perkampungan yang cenderung masih memiliki populasi anak usia sekolah yang stabil.

Optimalisasi Guru dan Tata Usaha Jadi Fokus Tambahan

Selain efisiensi gedung, merger sekolah juga bertujuan mengatasi kekurangan tenaga pengajar dan staf administrasi (Tata Usaha).

“Dengan penggabungan ini, kita bisa maksimalkan guru sesuai Prodi dan juga staf TU yang selama ini tersebar di unit kecil. Ini akan menguatkan manajemen sekolah,” tambahnya.

Dari total 56 usulan sekolah yang sedang dikaji, diperkirakan akan terjadi pengurangan menjadi sekitar 28 unit sekolah melalui proses penghapusan dan penggabungan. Namun, semuanya tetap melalui tahapan komunikasi intensif dengan orang tua murid dan pihak sekolah.

“Sosialisasi menjadi kunci utama. Kita butuh kesepakatan bersama sebelum mengubah nomenklatur dan status administratif sekolah,” terang Warsim.

Orang Tua Murid Respons Positif: Lokasi Tetap, Status Administrasi Saja yang Berubah

Terkait kekhawatiran masyarakat, Disdik menyampaikan bahwa mayoritas orang tua murid tidak mempermasalahkan rencana merger, sebab letak fisik sekolah tidak berubah.

“Seandainya sekolah dimerger, hanya nomenklaturnya yang berbeda. Yang penting pelayanan dan kenyamanan tetap kami tingkatkan,” tegas Warsim.

Ikuti terus perkembangan kebijakan pendidikan di Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com. Dukung upaya pemerataan dan optimalisasi layanan sekolah negeri untuk masa depan pendidikan anak-anak kita!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x