Peluang Karir Strategis! Pemkot Bekasi Buka Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • ​Posisi & Lokasi: Seleksi terbuka untuk posisi Direktur Bidang Teknik Perumda Air Minum Tirta Patriot, Kota Bekasi.
  • ​Target Waktu: Masa pendaftaran berlangsung mulai 12 Maret 2026 hingga batas akhir 8 April 2026.
  • ​Syarat Utama: Berusia 35-55 tahun, pendidikan minimal S-1, pengalaman manajerial 5 tahun, bersertifikat manajemen air minum, dan bebas dari afiliasi politik.
  • ​Metode Pendaftaran: Makalah proposal dan berkas fisik dikirimkan secara eksklusif melalui Pos ke PO BOX 008 Bekasi 17000.

​BEKASI – Kabar baik bagi para profesional di bidang manajemen tata air. Sejalan dengan visi Wali Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan pembukaan proses pendaftaran untuk mengisi posisi strategis di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

​Posisi yang ditawarkan adalah Direktur Bidang Teknik pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Patriot untuk masa bakti periode 2026-2031.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pendaftaran seleksi ini telah bergulir sejak 12 Maret 2026 dan dijadwalkan akan ditutup secara resmi pada 8 April 2026.

​Syarat Ketat Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot

​Mengelola ketersediaan dan kualitas air bersih bagi warga Kota Bekasi merupakan tanggung jawab berskala besar.

Oleh karena itu, peluang emas ini terbuka secara khusus bagi para profesional yang memiliki rekam jejak manajerial unggul.

​Kandidat diwajibkan memiliki pengalaman kepemimpinan atau manajerial setidaknya selama lima tahun di perusahaan yang berbadan hukum.

Mengingat posisi teknis yang sangat krusial ini, pelamar juga diharuskan mengantongi sertifikasi atau ijazah kelulusan dari pelatihan manajemen air minum terakreditasi, baik dari lembaga resmi di dalam negeri maupun luar negeri.

​Batasan Usia dan Larangan Keras Afiliasi Politik

​Panitia seleksi menetapkan kriteria dasar pelamar yang cukup presisi. Calon pendaftar harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melakukan pendaftaran. Dari segi akademis, kandidat diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan formal minimal Strata 1 (S-1).

​Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan aturan ketat terkait integritas dan netralitas. Pelamar dilarang keras memiliki afiliasi dengan entitas politik manapun.

Artinya, kandidat dipastikan gugur jika sedang berstatus sebagai anggota maupun pengurus partai politik, calon anggota legislatif, hingga calon kepala daerah.

​Tahapan Uji Kelayakan dan Tata Cara Pendaftaran

​Sebagai bentuk uji kelayakan awal, panitia menuntut kemampuan analitis dan perumusan strategi dari setiap pendaftar.

Kandidat diharuskan menyusun dan menyerahkan makalah proposal yang secara komprehensif menguraikan visi, misi, serta rencana bisnis inovatif untuk memajukan Perumda Tirta Patriot ke depannya.

​Pengiriman Berkas via Pos

​Bagi pelamar yang memenuhi seluruh kualifikasi, tahapan pengiriman berkas dilakukan secara konvensional untuk memastikan ketertiban administrasi.

Seluruh berkas lamaran fisik beserta proposal rencana bisnis wajib dikirimkan melalui layanan pos dengan alamat tujuan PO BOX 008 Bekasi 17000.

​Siap Membawa Perubahan untuk Tata Kelola Air Bersih Kota Bekasi?

Jangan lewatkan kesempatan untuk memimpin dan berinovasi! Masyarakat dan profesional yang berminat dapat melihat pengumuman resmi serta mengunduh rincian dokumen persyaratan administrasi secara lengkap melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi atau langsung mengunjungi situs web Perumda Tirta Patriot. Daftarkan diri Anda sebelum 8 April 2026!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x