Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Bank BJB.

Foto Dokumentasi Bank BJB.

Poin Utama:

  • ​Bank BJB resmi menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp700 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
  • ​Target perbaikan menyasar 35.000 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.
  • ​Setiap keluarga penerima kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapat suntikan dana Rp20 juta.
  • ​Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung cepat sejak April hingga Agustus 2026 melalui dua skema pencairan ketat.

​Bank BJB kembali didapuk menjadi kasir utama proyek raksasa pengentasan rumah tidak layak huni di seluruh Jawa Barat, yang turut mencakup wilayah administratif Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi. Lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, bank pelat merah ini siap mencairkan dana segar sebesar Rp700 miliar.

​Perjanjian kerja sama bernilai fantastis ini resmi ditandatangani bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Provinsi Jawa Barat di Menara Bank BJB, Jumat (27/03/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah dan perbankan dalam menjamin akses hunian layak yang bebas dari kebocoran anggaran.

​Apa Itu Program BSPS 2026 dan Siapa Sasarannya?

​Program BSPS adalah instrumen krusial dari pemerintah pusat dan daerah berupa bantuan dana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk merombak hunian kumuh mereka lewat skema gotong royong. Pada tahun 2026 ini, kuota yang disediakan mencapai 35.000 unit rumah yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

​Warga di kantong-kantong permukiman padat, seperti kawasan Rawalumbu maupun Bantargebang di Kota Bekasi, berpeluang besar untuk masuk dalam daftar penerima manfaat jika memenuhi kriteria kelayakan pemerintah daerah setempat.

​”Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” kata Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB, Nunung Suhartini di Menara bank bjb, Jumat (27/03/2026).

​Berapa Besaran Bantuan BSPS dan Bagaimana Cara Pencairannya?

​Setiap penerima bantuan akan mendapatkan jatah dana sebesar Rp20 juta per unit rumah. Untuk meminimalisir potensi penyelewengan, pencairan dana ratusan miliar ini tidak diberikan mentah-mentah, melainkan dipecah ke dalam dua skema utama.

  • Penarikan Tunai: Dana hanya bisa dicairkan secara tunai khusus untuk pos pembayaran upah tenaga kerja atau tukang bangunan.
  • Pemindahbukuan Langsung: Dana material ditransfer langsung ke toko bangunan yang telah diverifikasi untuk pembelian bahan baku hunian.

​Untuk memuluskan skema tersebut, Bank BJB menerbitkan produk Tabungan BJB Tandamata Khusus bagi penerima. Rekening ini dijamin memanjakan masyarakat kecil karena bebas setoran awal, bebas biaya administrasi bulanan, tanpa batasan saldo mengendap, dan tidak dikenakan pajak pendapatan bunga.

​Kapan Program Bedah Rumah Ini Mulai Berjalan?

​Durasi pelaksanaan bedah rumah secara massal ini akan dikebut dalam waktu lima bulan, mulai April hingga Agustus 2026. Bank BJB menjamin proses distribusi berjalan mulus, berkaca dari rekam jejak mereka memegang proyek serupa tanpa kendala berarti sejak 2017 hingga 2022.

Infrastruktur perbankan yang luas diklaim mampu mempercepat roda ekonomi lokal dan mengintegrasikan ekosistem bisnis di kawasan permukiman.

​”Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. Bank BJB siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tegas Nunung.

​Pemerintah dan perbankan telah membuka keran triliunan rupiah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di sektor papan.

Kini, publik dan elemen masyarakat, termasuk aparat pemerintahan dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Wali Kota di seluruh wilayah Jawa Barat dituntut untuk ikut mengawasi agar dana segar ini benar-benar mendarat di tangan mereka yang berhak.

​Punya info tentang rumah kumuh di sekitar lingkungan RT/RW Anda yang layak mendapat bantuan BSPS tahun ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah atau bagikan artikel ini agar lebih banyak warga Bekasi yang teredukasi tentang hak fasilitas publik mereka!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!
Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton
Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas
Darurat Ekologi! 10 Alasan Kritis TPST Bantargebang Harus Segera Ditutup Sebelum 2026 Berakhir
Soroti Fenomena Penistaan Agama, Kajian Tematik SEPAGETI Bekasi Kupas Tuntas Sanksi Pelaku
MI Nurul Huda Setu Sabet Juara di LT-2 Pramuka Kabupaten Bekasi
Aksi Zenza TekSas ‘Manusia Kalender’ Hebohkan CFD Kamala Lagoon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Darurat Ekologi! 10 Alasan Kritis TPST Bantargebang Harus Segera Ditutup Sebelum 2026 Berakhir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x