- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menonaktifkan sementara 5 pejabat Pemkot Bekasi imbas temuan PKL ilegal di Taman Plaza Patriot Candrabhaga pada Sabtu (21/08/2026) malam.
- Kelima pejabat yang dibebastugaskan meliputi Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, dua Kepala UPTD, dan satu Danru Satpol-PP.
- Kewenangan struktural sementara dialihkan kepada Pejabat Pelaksana Harian (Plh) agar pelayanan birokrasi tidak terganggu.
- Tim Inspektorat diinstruksikan melakukan pemeriksaan maraton selama tiga hari untuk menentukan sanksi lanjutan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara lima pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi.
Keputusan ini diambil imbas temuan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai peruntukan di area Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, pada Sabtu (21/08/2026) malam.
Langkah ini bertujuan agar proses pemeriksaan oleh Inspektorat dapat berjalan lancar dan komprehensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Tegas Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Struktural
Mengapa Lima Pejabat Pemkot Bekasi Tersebut Dinonaktifkan?
Penonaktifan ini murni dilakukan agar kelima aparatur negara tersebut dapat fokus menghadapi proses pemeriksaan oleh Inspektorat terkait dugaan kelalaian pengawasan wilayah.
”Pembebasan tugaskan kepada pejabat terkait, adalah supaya lebih intensif dalam proses pemeriksaan dan mereka bisa berkonsentrasi penuh,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (24/08/2026).
Adapun kelima abdi negara yang dinonaktifkan sementara tersebut adalah:
- Karya Sukmajaya (Camat Bekasi Selatan)
- Ricky Suhendar (Lurah Kayuringin Jaya)
- Yudi (Kepala UPTD GOR)
- Irwan Sukirno (Kepala UPTD Kebersihan Protokol)
- Eko Sunarto (Komandan Regu Satpol-PP Kota Bekasi)
Siapa Pengganti Posisi Jabatan Selama Masa Penonaktifan?
Roda birokrasi dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal melalui penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) yang mengambil alih kewenangan sementara.
”Tugas rutin sementara dialihkan ke pejabat pelaksana harian (Plh). Saya minta pemeriksaannya berjalan intensif bila perlu 1×24 jam agar hasilnya cepat diketahui,” tuturnya.
Bagaimana Dampak Pemeriksaan Terhadap Nasib Kelima Pejabat?
Hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat akan menjadi landasan utama untuk menentukan tingkat kesalahan serta sanksi definitif yang kelak dijatuhkan kepada mereka.
”Sehingga nanti sanksinya akan kita lihat sampai sejauh mana berat sanksi yang akan diberikan. Hari ini sementara dibebastugaskan dulu agar bisa berkonsentrasi terkait dengan proses pemeriksaan yang ada,” jelasnya.
Kapan Target Hasil Investigasi Inspektorat Diumumkan?
Pemerintah menargetkan investigasi selesai dalam waktu yang sangat singkat, di mana tim hanya memiliki waktu kerja efektif selama tiga hari pada pekan ini.
”Dan saya minta dilakukan secara maraton, karena minggu ini hanya tinggal tiga hari: Senin, Rabu, Kamis. Saya minta selesai apa yang kemudian harus dilakukan,” tuturnya.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi teguran keras bagi seluruh aparatur Pemkot Bekasi agar selalu memastikan ruang publik bebas dari pemanfaatan ilegal.
Baca terus berita terkini seputar kebijakan daerah dan layanan publik. Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update berita Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















