Tuntut Realisasi RTH 30%, Kawali Bekasi Raya Geruduk Pemkot

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) wilayah Bekasi Raya Provinsi Jawa Barat, menggeruduk Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi menuntut tindakan tegas penggunaan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bentuk nyata sosial kontrol dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketua KAWALI Bekasi Raya Yopi Oktavianto dalam aksinya mengatakan bahwa RTH di Kota Bekasi kerap dialih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan bisnis yang jelas-jelas bukan peruntukkannya, sehingga ketersediaan RTH di Kota Bekasi tidak mencapai target yang telah ditetapkan di dalam aturan perundangan, yakni sebesar 30%.

Prosentase RTH tersebut, kata Yopi, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan yaitu sebesar 30% RTH dengan peruntukan sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu contoh ialah fungsi pemanfaatan Hutan Kota Bekasi yang dialih fungsikan untuk kawasan kuliner, harus segera dievalusi dan ditata ulang kembali sesuai dengan fungsinya,” ujar Yopi Oktavianto, di sela-sela aksi, Senin (26/10) siang.

Lebih lanjut Yopi mengaku bahwa pihaknya meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau.

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang,” tutupnya.

Senada dengan Yopi, Koordinator Aksi dari Kawali Jawa Barat, Edvin menegaskan bahwa Kota Bekasi secara eksisting belum memenuhi amanat UU yang terkait dengan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi agar memprioritaskan realisasi pemenuhan RTH di Kota Bekasi sebesar 30% dari luas wilayah.

“Kota ini harus maju, maka jangan ada main mata dan permainan dalam menjalankan amanat Undang Undang dalam realisasi pemenuhan RTH 30%,” katanya singkat.

Sementara itu Kabag Perencanaan Kota Bekasi, Hanan Tarya, saat menerima perwakilan massa aksi dari Kawali, mengaku sangat mengapresiasi tuntutan yang disuarakan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini.

“Kami mengapresiasi, dan kami menerima (tuntutan) ini sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi di masa yang akan datang,” ucap Hanan singkat. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data
Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!
Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x