Awas Nganggur! 8.328 PPPK Kota Bekasi Wajib Lulus Orientasi

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Kelulusan orientasi menjadi syarat mutlak bagi 8.328 PPPK penuh waktu Pemkot Bekasi untuk memperpanjang kontrak kerja.
  • ​Pelatihan digelar dari April hingga Agustus 2026 dan dibagi ke dalam 10 gelombang demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
  • ​Metode orientasi memadukan sistem belajar mandiri Massive Open Online Course (MOOC) selama dua pekan dan pendalaman materi virtual.
  • ​Nasib regulasi orientasi untuk PPPK paruh waktu masih menggantung karena belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat.

​Nasib perpanjangan kontrak 8.328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemkot Bekasi kini berada di ujung tanduk.

Ribuan abdi negara ini wajib mengikuti dan lulus program orientasi yang resmi digulirkan mulai April hingga Agustus 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika gagal memenuhi standar penilaian, ancaman pemutusan kontrak kerja sudah menanti di depan mata.

​Mengapa Orientasi PPPK Kota Bekasi Menjadi Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak?

​Orientasi ini bukanlah sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan tahapan krusial untuk mengevaluasi kelayakan para pegawai.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk menanamkan core values dan mendongkrak etos kerja.

​”Jadi, tujuannya memberikan pembekalan sikap perilaku, serta meningkatkan bentuk pelayanan dan integritas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi,” kata Arief Maulana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (06/04/2026).

​Melalui gemblengan intensif ini, ribuan PPPK tersebut dituntut untuk membuktikan kapasitasnya.

Mereka harus menjadi ASN yang andal, cekatan, dan memiliki integritas tinggi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

​Bagaimana Siasat Pemkot Bekasi Agar Pelayanan Publik Tidak Lumpuh Saat Orientasi PPPK?

​Mengingat masifnya jumlah peserta yang mencapai lebih dari delapan ribu orang, Pemkot Bekasi harus memutar otak agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.

Langkah strategis pun diambil dengan memecah jadwal pelaksanaan orientasi ke dalam 10 gelombang yang berbeda.

​Strategi pembagian gelombang ini menjadi jaminan agar loket-loket pelayanan masyarakat di berbagai kelurahan, kecamatan, hingga dinas tetap beroperasi prima meski sebagian pegawainya sedang ditarik untuk mengikuti pelatihan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bekasi juga menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

​Seperti Apa Metode Pembelajaran MOOC dan Zoom dalam Orientasi PPPK 2026?

​Menyesuaikan dengan era digitalisasi birokrasi, mekanisme pembelajaran orientasi dibuat sangat modern dan adaptif.

Para peserta tidak hanya duduk diam di ruang kelas, melainkan harus proaktif menyelesaikan modul digital.

​Berikut adalah tahapan pembelajaran yang wajib dilewati para PPPK Pemkot Bekasi:

  • Belajar Mandiri (MOOC): Setiap peserta diwajibkan mengikuti sistem belajar mandiri melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) selama dua minggu penuh.
  • Pendalaman Virtual: Setelah fase mandiri selesai, materi akan disempurnakan melalui pendalaman secara virtual menggunakan aplikasi Zoom selama tiga hari berturut-turut.

​Bagaimana Nasib Orientasi untuk PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi?

​Di tengah ketatnya seleksi bagi PPPK penuh waktu, nasib rekan-rekan mereka yang berstatus paruh waktu justru masih abu-abu.

Pihak BKPSDM Kota Bekasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi maupun regulasi turunan dari kementerian terkait yang mengatur pelaksanaan orientasi serupa untuk PPPK paruh waktu.

​Masyarakat Kota Bekasi tentu berharap program orientasi ini benar-benar mampu menyaring ASN yang berkualitas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban penyerapan anggaran.

​Bagaimana pendapat Anda tentang kewajiban orientasi sebagai syarat perpanjang kontrak ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan baca perkembangan berita birokrasi serta kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 1959 times, 3 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIB

Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x