753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

  • ​Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat 753 RW belum mengajukan pencairan Dana Hibah Lingkar RW Beken sebesar Rp100 juta per wilayah.
  • ​Hingga pertengahan Juli 2026, baru 267 dari total 1.020 RW yang sukses mencairkan dana bantuan dari Pemkot Bekasi tersebut.
  • ​BPKAD mendesak pengurus lingkungan untuk tidak menunda pemberkasan karena batas akhir pencairan hanya berlaku dalam satu tahun anggaran.
  • ​Jajaran pemangku kewilayahan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan diinstruksikan untuk segera melakukan jemput bola dan pendampingan administrasi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mendesak 753 Rukun Warga (RW) yang belum mencairkan Dana Hibah Lingkar RW Beken senilai Rp100 juta agar segera mengajukan permohonan.

Hingga 14 Juli 2026, baru 267 dari total 1.020 RW yang merealisasikan kucuran dana dari Pemkot Bekasi tersebut.

Percepatan kelengkapan pemberkasan di tingkat kelurahan dinilai sangat krusial mengingat batas waktu pencairan dibatasi ketat dalam satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendala 753 RW Belum Cairkan Dana Hibah Lingkar RW Beken

Mengapa Pencairan Dana Program Lingkar RW Beken Masih Minim?

​Keterlambatan pencairan oleh ratusan RW ini mayoritas terkendala pada tahapan verifikasi kelengkapan data administrasi di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.

Program strategis Pemkot Bekasi ini padahal dirancang guna mempercepat pembangunan sarana prasarana serta memberdayakan masyarakat yang berbasis di wilayah terbawah.

​”Sehingga kepada seluruh Pokmas/RW melalui kelurahan mulai mengajukan permohonan pencairan anggaran program Lingkar Beken Tahun 2026,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (21/07/2026).

Apa Langkah BPKAD Kota Bekasi Atasi Keterlambatan Ini?

​Guna mengurai kebuntuan birokrasi, BPKAD telah menginstruksikan seluruh jajaran pemangku kewilayahan untuk aktif turun tangan.

Sosialisasi masif terus didorong oleh perangkat daerah agar usulan kebutuhan prioritas dari warga bisa segera diajukan.

​”Dengan menyoal hal itu, Kami sudah meminta dan mengerahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan, Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada para pengurus RW. Agar mengambil dan memproyeksikan kebutuhan dari anggaran bantuan Pemerintah Daerah untuk pembangunan berkelanjutan yang dibutuhkan, hingga ditingkat paling bawah,” imbaunya.

Apa Dampak Jika Pengurus RW Menunda Pencairan?

​Aturan pencairan dana hibah ini memiliki regulasi tegas terkait tenggat waktu, yakni hanya dapat dieksekusi dalam satu tahun anggaran berjalan.

BPKAD mewanti-wanti agar para pengurus RW tidak bersikap pasif atau sengaja menunda pemberkasan hingga mendekati akhir tahun.

​”Kami berharap ada beberapa target percepatan, terkait dengan dana bantuan Lingkar RW Beken ini agar bisa dapat dilakukan realisasi secepatnya,” sambungnya.

Bagaimana Solusi Percepatan Pembangunan Lingkungan?

​Bantuan ini sejatinya memberikan hak istimewa bagi setiap RW untuk mengeksekusi langsung perbaikan infrastruktur mendesak, peningkatan sanitasi lingkungan, hingga program sosial kemasyarakatan.

Oleh sebab itu, akselerasi pemberkasan di meja kelurahan sangat menentukan kapan pembangunan fisik di lingkungan bisa dirasakan oleh warga.

​”Kami berharap seluruh RW dapat segera melengkapi proses administrasi yang diperlukan agar pencairan bantuan dapat berjalan lancar. Karena masih dalam satu tahun anggaran posisinya. Cuma kita berharap dalam prosesnya, ayolah dipercepat,” pungkasnya.

Keberhasilan realisasi serapan Dana Hibah Rp100 Juta ini sepenuhnya bergantung pada sinergi dan proaktifnya komunikasi antara pengurus RW dan aparatur Kelurahan setempat.

Pemkot Bekasi berharap tidak ada anggaran yang hangus sia-sia akibat kelalaian administratif.

​Apakah pengurus RW di lingkungan Anda sudah mengajukan pencairan dana hibah ini? Jangan ragu untuk membagikan pengalaman atau kendala yang dihadapi di kolom komentar! Simak terus informasi terbaru seputar layanan publik dan progres pembangunan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x