- Target Penyelesaian: Ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2027 atau 1,5 tahun ke depan sesuai arahan Wali Kota Bekasi.
- Lokasi Prioritas: Penataan dibagi menjadi 4 Batch, dengan Tahap 1 terfokus pada kawasan Jalan Ratna, Jatibening.
- Progres Berjalan: Pengerjaan Tahap 1 telah mencapai 45 persen yang ditandai dengan rampungnya instalasi manhole (lubang utilitas).
- Kolaborasi Pelaksana: Proyek dikerjakan oleh BUMD PT Mitra Patriot bersama PT ICN, di bawah pengawasan ketat DBMSDA Kota Bekasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengebut proyek ducting atau penataan jaringan kabel bawah tanah untuk mengakhiri krisis estetika tata ruang.
Langkah strategis ini menargetkan pembersihan total kabel fiber optik yang semrawut di berbagai ruas jalan utama selambatnya pada 2027 mendatang.
Kebijakan ini merupakan komitmen langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto guna memperindah estetika sekaligus menjamin keselamatan warga dari ancaman utilitas udara yang tak beraturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ambisi Wali Kota Bekasi dalam Proyek Ducting Kota Bekasi
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memastikan pekerjaan ducting fiber optik dilakukan secara bertahap dan sistematis.
Skala prioritas difokuskan pada empat lokasi utama yang selama ini kerap dikeluhkan akibat kesemrawutan kabel udara.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Ronald Akhyar, menegaskan bahwa eksekusi di lapangan terus menunjukkan tren positif dan terukur.
”Saat ini kami sedang melakukan pengerjaan Batch Tahap 1 di Jalan Ratna (Jatibening). Progresnya sudah mencapai hampir 45 persen, Karena manhole (lubang utilitas) di sana sudah terpasang,” kata Ronald Akhyar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (10/08/2026).
Mengapa Jalan Ratna Jatibening Menjadi Prioritas Utama Batch 1?
Jalan Ratna di kawasan Jatibening dipilih sebagai titik awal eksekusi karena tingginya urgensi penataan utilitas publik di area tersebut.
Proses pemindahan jaringan secara bertahap diyakini akan memperlancar pembenahan titik-titik krusial lainnya di Kota Bekasi.
”Pengerjaan ini masuk ke dalam proyek Batch 1. Batch 1 ini terdiri dari beberapa titik lokasi perapihan, yaitu pemindahan kabel udara ke bawah tanah,” sambungnya.
Lebih lanjut, penyisiran wilayah tidak hanya berhenti di satu titik prioritas. Tim pengawas dari Pemkot Bekasi secara aktif terus memantau jadwal perapihan di seluruh sudut kota.
”Pengerjaannya dilakukan secara menyeluruh.Kami sudah memiliki jadwal pengerjaan untuk jalan-jalan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Siapa Saja Pelaksana Utama Pemindahan Kabel Bawah Tanah Ini?
Secara struktural, Pemkot Bekasi tidak bergerak sendiri dalam merealisasikan mega proyek ini. Hak pengelolaan dan penataan jaringan utilitas diserahkan kepada pihak profesional untuk memastikan standar infrastruktur telekomunikasi terakomodasi dengan baik.
”Dan untuk hal itu, PT Mitra Patriot selaku pihak BUMD turut bekerjasama dengan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN) dalam membangun jaringan kabel bawah tanah atau ducting telekomunikasi di Kota Bekasi,” tuturnya.
Meski pelaksana teknis dipegang oleh pihak BUMD, pengawasan operasional tetap berada di bawah kendali penuh dinas terkait. Sinergi ini ditargetkan mampu mengejar batas waktu 1,5 tahun ke depan.
”Dan secara penugasan kami dari pihak DBMSDA bertindak sebagai pemantau. Karena PT Mitra Patriot bertindak sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan kami (DBMSDA) bertindak sebagai pengawasnya,” katanya.
Bagaimana Dampak Pengawasan Pemkot Bekasi Terhadap Galian Liar?
Efek domino dari ketatnya pengawasan proyek ini sukses menekan angka pelanggaran penggalian oleh pihak swasta.
DBMSDA Kota Bekasi mengklaim keberadaan galian fiber optik ilegal yang tidak berizin kini berhasil diberantas total.
”Saat ini sudah tidak ada lagi menyoal aduan, galian fiber optik sembarangan. Karena kondisinya di lapangan sudah mulai tertib. Namun, apabila ada temuan dilapangan masyarakat ataupun warga dapat menyampaikan laporannya melalui kanal media sosial dari DBMSDA Kota Bekasi,” pungkasnya.
Proyek ducting bawah tanah ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan estetika tata ruang, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan publik akibat utilitas yang tak tertata.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi infrastruktur di lingkungannya.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan tata kota dan pemerintahan! Bagikan artikel ini, sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [di sini].
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







