Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Surat Tugas bernomor 049/1ku03.02/TU dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi yang menginstruksikan Petugas Penelusur Kendaraan Bermotor untuk beroperasi di 12 kecamatan, berlaku hingga akhir Desember 2026. (Foto: Dokumen/RakyatBekasi.com)

Dokumen Surat Tugas bernomor 049/1ku03.02/TU dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi yang menginstruksikan Petugas Penelusur Kendaraan Bermotor untuk beroperasi di 12 kecamatan, berlaku hingga akhir Desember 2026. (Foto: Dokumen/RakyatBekasi.com)

  • ​Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi resmi menugaskan Petugas Penelusur Kendaraan Bermotor hingga Desember 2026.
  • ​Penelusuran difokuskan secara langsung pada 12 kecamatan untuk menjalankan program Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
  • ​Kebijakan ini merupakan turunan dari Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2011 dan Surat Gubernur Jawa Barat.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat resmi menerjunkan Petugas Penelusur Kendaraan Bermotor untuk menyisir 12 kecamatan di seluruh penjuru kota.

Langkah taktis yang tertuang dalam Surat Tugas bernomor 049/1ku03.02/TU ini diinstruksikan guna menggenjot intensifikasi pemungutan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor yang berlaku hingga akhir tahun 2026.

​Optimalisasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Bekasi Sepanjang 2026

​Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi, Dani Hendrato, pada 2 Januari 2026 lalu, menjadi landasan hukum bergeraknya para petugas penelusur di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu petugas yang secara resmi ditunjuk adalah Muhammad Zaini, warga yang berdomisili di Jalan Melati IV, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medansatria.

Penugasan ini menuntut tanggung jawab penuh dalam melaksanakan pelacakan data kendaraan bermotor di lapangan.

​Mengapa Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Membutuhkan Petugas Penelusur?

​Menjawab tantangan intensifikasi pemungutan pajak yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2011 dan Surat Gubernur Jawa Barat, petugas penelusur memiliki fungsi krusial untuk memastikan validitas data objek pajak di lapangan.

Kehadiran petugas ini merupakan langkah proaktif pemerintah provinsi untuk merapikan pendataan administrasi kepemilikan kendaraan secara langsung ke domisili masyarakat.

Upaya ini tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari aparat kewilayahan di bawah komando Wali Kota Bekasi agar proses pemutakhiran data warga berjalan lancar.

​Apa Saja Wilayah Tugas Penelusuran Pajak di Kota Bekasi?

​Berdasarkan ketetapan surat tugas yang dapat diperpanjang sesuai keperluan kedinasan tersebut, operasi penelusuran ini menjangkau seluruh kecamatan secara komprehensif.

Daftar wilayah yang menjadi sasaran penyisiran petugas meliputi:

  • ​Kecamatan Mustikajaya
  • ​Kecamatan Bantargebang
  • ​Kecamatan Jatiasih
  • ​Kecamatan Rawalumbu
  • ​Kecamatan Bekasi Selatan
  • ​Kecamatan Bekasi Timur
  • ​Kecamatan Bekasi Utara
  • ​Kecamatan Bekasi Barat
  • ​Kecamatan Medansatria
  • ​Kecamatan Pondokgede
  • ​Kecamatan Pondokmelati
  • ​Kecamatan Jatisampurna

Keakuratan data wajib pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mempermudah tata kelola administrasi publik di masa mendatang.

Ketaatan administrasi ini akan menjadi pondasi kuat bagi kelancaran pembangunan.

​Baca terus perkembangan kebijakan publik, ekonomi, dan pemerintahan daerah hanya di RakyatBekasi.com. Jangan sampai ketinggalan informasi terkini, segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alarm Bahaya! 17.240 Kasus ILI Hantam Kota Bekasi, Balita Jadi Kelompok Paling Terancam
Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara
Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA
Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:17 WIB

Alarm Bahaya! 17.240 Kasus ILI Hantam Kota Bekasi, Balita Jadi Kelompok Paling Terancam

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIB

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?

Kamis, 24 September 2026 - 17:50 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x