- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
- Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga Rp4,5 miliar.
- Modus operandi yang digunakan berupa mark-up program Sambungan Langsung (SL) dengan memanfaatkan rekening fiktif.
- Total sudah tiga mantan pejabat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang ditahan terkait kasus ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai terindikasi kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar.
Penahanan ini semakin memperpanjang daftar mantan pejabat di lingkungan badan usaha milik Pemkab Bekasi tersebut yang harus berurusan dengan proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Babak Baru Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi
Bagaimana Modus Korupsi Tirta Bhagasasi Dilakukan AEZ?
Tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus penggelembungan harga atau mark-up. Praktik lancung tersebut menyasar program Sambungan Langsung (SL) kepada masyarakat selaku pelanggan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka disinyalir memanipulasi data dengan menggunakan sejumlah rekening fiktif.
Siapa Saja Tersangka yang Telah Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi?
Dengan ditahannya AEZ, pihak Kejari Kabupaten Bekasi kini telah mengamankan total tiga orang tersangka.
Ketiganya merupakan mantan petinggi dan pejabat penting di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang memiliki peran dalam skandal ini.
Berikut adalah daftar ketiga tersangka yang resmi ditahan:
- AEZ – Mantan Direktur Usaha
- MSB – Mantan Kepala Bagian (Kabag) SDM
- RF – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemasaran
Apa Dampak Kasus Korupsi Ini Terhadap Keuangan Daerah?
Perbuatan para tersangka menyebabkan kebocoran anggaran yang sangat signifikan bagi daerah. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,5 miliar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar masyarakat tersebut.
Proses hukum kini terus berjalan di tangan penyidik guna memastikan seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran BUMD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.
Untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kasus hukum dan berita pemerintahan, mari ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







