Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
  • ​Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga Rp4,5 miliar.
  • ​Modus operandi yang digunakan berupa mark-up program Sambungan Langsung (SL) dengan memanfaatkan rekening fiktif.
  • ​Total sudah tiga mantan pejabat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang ditahan terkait kasus ini.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai terindikasi kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Penahanan ini semakin memperpanjang daftar mantan pejabat di lingkungan badan usaha milik Pemkab Bekasi tersebut yang harus berurusan dengan proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Babak Baru Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi

​Bagaimana Modus Korupsi Tirta Bhagasasi Dilakukan AEZ?

​Tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus penggelembungan harga atau mark-up. Praktik lancung tersebut menyasar program Sambungan Langsung (SL) kepada masyarakat selaku pelanggan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka disinyalir memanipulasi data dengan menggunakan sejumlah rekening fiktif.

​Siapa Saja Tersangka yang Telah Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi?

​Dengan ditahannya AEZ, pihak Kejari Kabupaten Bekasi kini telah mengamankan total tiga orang tersangka.

Ketiganya merupakan mantan petinggi dan pejabat penting di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang memiliki peran dalam skandal ini.

​Berikut adalah daftar ketiga tersangka yang resmi ditahan:

  • AEZ – Mantan Direktur Usaha
  • MSB – Mantan Kepala Bagian (Kabag) SDM
  • RF – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemasaran

​Apa Dampak Kasus Korupsi Ini Terhadap Keuangan Daerah?

​Perbuatan para tersangka menyebabkan kebocoran anggaran yang sangat signifikan bagi daerah. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,5 miliar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar masyarakat tersebut.

Proses hukum kini terus berjalan di tangan penyidik guna memastikan seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran BUMD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.

Untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kasus hukum dan berita pemerintahan, mari ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAWALI Desak KLH Telusuri Pencemaran Kali Bekasi, Pemkot Terkendala Kewenangan Penindakan
Darurat Ekologi! KAWALI Bongkar Fakta Mengerikan Pencemaran Kali Bekasi, Air Hitam Berbusa Ancaman Serius
Jalur Maut Teror Pengendara Motor: Penutup Saluran Air Sepanjang 2 Km ‘Hilang’, DBMSDA Janji Tindak Cepat
​57 Ribu Anak Kota Bekasi Telah Ikuti BIAS 2026, Kapan Giliran Buah Hati Anda?
Trans Beken Belum Juga Mengaspal, Dishub Bekasi Masih Kaji Aspek Pelayanan dan Manajerial
Terungkap! Sosok Video Viral di Lift Diduga Kades Lambangsari Pipit Haryanti dan Caleg PDIP
SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi
Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:44 WIB

KAWALI Desak KLH Telusuri Pencemaran Kali Bekasi, Pemkot Terkendala Kewenangan Penindakan

Kamis, 3 September 2026 - 13:56 WIB

Darurat Ekologi! KAWALI Bongkar Fakta Mengerikan Pencemaran Kali Bekasi, Air Hitam Berbusa Ancaman Serius

Kamis, 3 September 2026 - 11:19 WIB

Jalur Maut Teror Pengendara Motor: Penutup Saluran Air Sepanjang 2 Km ‘Hilang’, DBMSDA Janji Tindak Cepat

Kamis, 3 September 2026 - 10:26 WIB

Trans Beken Belum Juga Mengaspal, Dishub Bekasi Masih Kaji Aspek Pelayanan dan Manajerial

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Terungkap! Sosok Video Viral di Lift Diduga Kades Lambangsari Pipit Haryanti dan Caleg PDIP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x