Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
  • ​Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga Rp4,5 miliar.
  • ​Modus operandi yang digunakan berupa mark-up program Sambungan Langsung (SL) dengan memanfaatkan rekening fiktif.
  • ​Total sudah tiga mantan pejabat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang ditahan terkait kasus ini.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai terindikasi kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Penahanan ini semakin memperpanjang daftar mantan pejabat di lingkungan badan usaha milik Pemkab Bekasi tersebut yang harus berurusan dengan proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Babak Baru Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi

​Bagaimana Modus Korupsi Tirta Bhagasasi Dilakukan AEZ?

​Tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus penggelembungan harga atau mark-up. Praktik lancung tersebut menyasar program Sambungan Langsung (SL) kepada masyarakat selaku pelanggan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka disinyalir memanipulasi data dengan menggunakan sejumlah rekening fiktif.

​Siapa Saja Tersangka yang Telah Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi?

​Dengan ditahannya AEZ, pihak Kejari Kabupaten Bekasi kini telah mengamankan total tiga orang tersangka.

Ketiganya merupakan mantan petinggi dan pejabat penting di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang memiliki peran dalam skandal ini.

​Berikut adalah daftar ketiga tersangka yang resmi ditahan:

  • AEZ – Mantan Direktur Usaha
  • MSB – Mantan Kepala Bagian (Kabag) SDM
  • RF – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemasaran

​Apa Dampak Kasus Korupsi Ini Terhadap Keuangan Daerah?

​Perbuatan para tersangka menyebabkan kebocoran anggaran yang sangat signifikan bagi daerah. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,5 miliar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar masyarakat tersebut.

Proses hukum kini terus berjalan di tangan penyidik guna memastikan seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran BUMD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.

Untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kasus hukum dan berita pemerintahan, mari ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting, Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2027
Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi
Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi
Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Bekasi Wajibkan OPD Bersolek
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x