Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (tengah, mengenakan kacamata dan masker) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menembus kerumunan awak media, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Sambungan Langsung (SL) senilai Rp4,5 miliar.

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
  • ​Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga Rp4,5 miliar.
  • ​Modus operandi yang digunakan berupa mark-up program Sambungan Langsung (SL) dengan memanfaatkan rekening fiktif.
  • ​Total sudah tiga mantan pejabat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang ditahan terkait kasus ini.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka kini telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai terindikasi kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Penahanan ini semakin memperpanjang daftar mantan pejabat di lingkungan badan usaha milik Pemkab Bekasi tersebut yang harus berurusan dengan proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Babak Baru Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi

​Bagaimana Modus Korupsi Tirta Bhagasasi Dilakukan AEZ?

​Tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus penggelembungan harga atau mark-up. Praktik lancung tersebut menyasar program Sambungan Langsung (SL) kepada masyarakat selaku pelanggan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka disinyalir memanipulasi data dengan menggunakan sejumlah rekening fiktif.

​Siapa Saja Tersangka yang Telah Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi?

​Dengan ditahannya AEZ, pihak Kejari Kabupaten Bekasi kini telah mengamankan total tiga orang tersangka.

Ketiganya merupakan mantan petinggi dan pejabat penting di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi yang memiliki peran dalam skandal ini.

​Berikut adalah daftar ketiga tersangka yang resmi ditahan:

  • ​AEZ – Mantan Direktur Usaha
  • ​MSB – Mantan Kepala Bagian (Kabag) SDM
  • ​RF – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemasaran

​Apa Dampak Kasus Korupsi Ini Terhadap Keuangan Daerah?

​Perbuatan para tersangka menyebabkan kebocoran anggaran yang sangat signifikan bagi daerah. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,5 miliar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar masyarakat tersebut.

Proses hukum kini terus berjalan di tangan penyidik guna memastikan seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran BUMD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.

Untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kasus hukum dan berita pemerintahan, mari ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x