Kasus Obat Kedaluwarsa, Sanksi Kepala Puskesmas Rawa Tembaga di Tangan BKPSDM

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo, memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi sanksi demosi untuk Kepala Puskesmas Rawa Tembaga usai peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (17/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo, memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi sanksi demosi untuk Kepala Puskesmas Rawa Tembaga usai peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (17/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Rekomendasi sanksi demosi untuk Kepala Puskesmas Rawa Tembaga telah resmi diteruskan ke BKPSDM Kota Bekasi.
  • ​Sanksi pengembalian jabatan menjadi dokter umum fungsional masih menunggu tahapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • ​Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 2.500 pegawai tenaga kesehatan untuk mencegah insiden kelalaian berulang.

​Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi resmi memproses sanksi tegas terkait insiden pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga.

Rekomendasi pencopotan Kepala Puskesmas (Kapus) yang sebelumnya didorong oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi kini telah diajukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk dieksekusi.

Langkah administratif ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret Pemkot Bekasi atas kelalaian fatal pada fasilitas layanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Nasib Kepala Puskesmas Rawa Tembaga di Tangan BKPSDM Kota Bekasi

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo, memastikan bahwa proses administratif terkait pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut terus berjalan.

Ia menegaskan ada mekanisme kepegawaian berjenjang yang harus dilalui jika sanksi pencopotan jabatan diterapkan kepada aparatur pemerintah.

​”Untuk Kapus Rawa Tembaga, rekomendasinya telah kita ajukan ke BKPSDM. Infonya, kalau dikembalikan menjadi dokter umum (difungsionalkan), pihak BKPSDM harus menempuh proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu,” kata Hadi Prabowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (17/08/2026).

​Hadi menjelaskan, Dinkes Kota Bekasi masih menunggu perkembangan lanjutan dari BKPSDM terkait status kepegawaian definitif Kapus Rawa Tembaga.

Meski proses BKN memakan waktu, kata dia, sanksi internal dari tingkat dinas dipastikan sudah dijatuhkan.

​”Rekomendasi dari DPRD tetap berjalan. Kita juga sudah beberapa kali memanggil Kapus yang bersangkutan untuk diberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis,” tambahnya.

​Apa Langkah Dinkes Kota Bekasi Cegah Kelalaian Berulang?

​Insiden kelalaian medis atau human error di Puskesmas Rawa Tembaga ini memaksa Dinkes Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh sistem pelayanannya.

Seluruh Kepala Puskesmas dan petugas farmasi di 56 kelurahan se-Kota Bekasi langsung dikumpulkan guna memperketat kembali SOP pelayanan obat-obatan.

​Hadi menyadari bahwa mengawasi ribuan pegawai kesehatan memiliki tantangan manajemen tersendiri.

Oleh sebab itu, sejumlah langkah pengetatan kini mulai diimplementasikan, antara lain:

  • ​Audit ketersediaan obat dan pengecekan masa kedaluwarsa secara berkala di seluruh puskesmas.
  • ​Sosialisasi dan evaluasi kepatuhan SOP secara berkala untuk 2.500 pegawai kesehatan.
  • ​Kewajiban peningkatan pengawasan langsung oleh pimpinan fasilitas kesehatan ke unit farmasi.

​”SOP pelayanan itu sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya di lapangan terkadang masih lemah hingga terjadi human error. Makanya kita evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya Kapus Rawa Tembaga saja,” tegasnya.

​Bagaimana Peran Ideal Pimpinan Fasilitas Kesehatan?

​Dalam evaluasi gabungan tersebut, Dinkes Kota Bekasi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan puskesmas agar lebih proaktif mengawasi operasional medis harian.

Tanggung jawab pengawasan kualitas pelayanan tidak boleh dilimpahkan sepenuhnya kepada bawahan tanpa adanya pengecekan silang secara mandiri.

​”Kapus itu jangan hanya menjadi leader yang duduk manis saja. Kapus harus mau turun langsung dan terus mengingatkan perawat, bidan, dokter, hingga bagian farmasi. Jangan sampai ada kesalahan-kesalahan yang akhirnya merugikan masyarakat,” pungkas Bowo.

​Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkot Bekasi agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melayani masyarakat.

Pastikan Anda tetap terhubung untuk informasi terbaru seputar layanan publik dan kebijakan pemerintah daerah.

Bagikan berita ini, sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Sini] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81: Pejabat Turunlah ke Rakyat, Jangan Cuma Cari Muka Saat Seremoni!
Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-81: 16 Napi Lapas Kelas IIA Bekasi Langsung Bebas
Heroik! 30 Relawan Bentangkan Bendera Merah-putih Raksasa di Stadion Patriot Candrabhaga
Momen ASN Kota Bekasi Hormat Bendera Lewat Smartphone di Upacara HUT RI ke-81
Fix! Wali Kota Bekasi Pastikan Groundbreaking PSEL Sumurbatu 26 Agustus 2026
Persoalan Sampah jadi Sorotan di HUT RI ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Masyarakat
Upacara 17 Agustus Online ASN Pemkot Bekasi Dikritik, Sakralitas Pudar?
Prostitusi Terselubung Relaxt Spa Cibubur Bebas Beroperasi, Kinerja Satpol PP Kota Bekasi Disorot Tajam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:41 WIB

HUT RI ke-81: Pejabat Turunlah ke Rakyat, Jangan Cuma Cari Muka Saat Seremoni!

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kasus Obat Kedaluwarsa, Sanksi Kepala Puskesmas Rawa Tembaga di Tangan BKPSDM

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-81: 16 Napi Lapas Kelas IIA Bekasi Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Heroik! 30 Relawan Bentangkan Bendera Merah-putih Raksasa di Stadion Patriot Candrabhaga

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Momen ASN Kota Bekasi Hormat Bendera Lewat Smartphone di Upacara HUT RI ke-81

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x