- Sebanyak 1.034 warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada Senin (17/08/2026).
- Rincian penerima mencakup 1.006 orang mendapat Remisi Umum I dan 28 orang menerima Remisi Umum II.
- Dari total penerima Remisi Umum II, 16 narapidana dinyatakan langsung menghirup udara bebas.
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau para warga binaan menjadikan momen ini sebagai ruang introspeksi diri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Lapas Kelas IIA Bekasi resmi menyerahkan Remisi Umum kepada 1.034 warga binaan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/08/2026).
Pemberian pengurangan masa pidana ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan diharapkan menjadi langkah awal bagi para narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat.
Wali Kota Bekasi Serahkan Remisi Kemerdekaan di Lapas Kelas IIA
Berapa Banyak Napi Lapas Bekasi yang Bebas pada HUT RI ke-81?
Dari total 1.034 penerima remisi, sebanyak 16 narapidana dinyatakan langsung bebas hari ini. Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah rincian lengkap penerima remisi di Lapas Kelas IIA Bekasi:
- Remisi Umum I (Pengurangan Masa Pidana): 1.006 orang.
- Remisi Umum II: 28 orang.
- Langsung Bebas: 16 orang.
- Tahanan Pengganti Denda: 12 orang.
Di tengah penyerahan remisi, sejumlah warga binaan turut membagikan pengalaman spiritual mereka.
Salah satunya adalah Abdul Pahit, warga binaan asal Madura yang dijadwalkan bebas dalam tiga bulan ke depan.
“Di sini banyak pembelajaran. Dulu saya tidak pernah salat, sekarang setiap hari saya salat,” ungkap Abdul Pahit kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Lapas Kelas IIA Bekasi, Senin (17/08/2026).
Kisah serupa juga diutarakan oleh Setiawan, warga Pondok Ungu, Kecamatan Medansatria, yang tengah mengajukan cuti bersyarat.
Ia mengaku rutinitas pembinaan di lapas membuatnya semakin religius dan lebih sering memakmurkan masjid untuk beribadah.
Apa Pesan Wali Kota Bekasi untuk Warga Binaan Lapas?
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan apresiasi tinggi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para narapidana.
Menurutnya, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar soal menjalani hukuman, melainkan ruang berharga untuk introspeksi diri sebelum kembali berbaur.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk terus berubah menjadi lebih baik. Ketika nanti kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan,” pesan Tri Adhianto.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi dalam acara ini turut mempertegas sinergi solid antara Pemkot Bekasi dan instansi vertikal.
Diharapkan, warga binaan yang menghirup udara bebas dapat memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk memulai kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.
Mari bagikan artikel ini dan berikan tanggapan Anda di kolom komentar. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu update dengan ragam informasi terkini dan terpercaya seputar pemerintahan hingga layanan publik di Kota dan Kabupaten Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















