- Masa jabatan Sekda Kota Bekasi saat ini, Junaedi, akan berakhir pada awal November 2026 karena memasuki masa pensiun.
- Junaedi menitipkan pesan agar Sekda baru mampu merangkul seluruh elemen, mulai dari Pimpinan Kepala Daerah, DPRD, Forkopimda, hingga ASN.
- Terdapat empat kandidat Calon Sekda yang telah lolos seleksi awal, tiga dari internal Pemkot Bekasi dan satu dari luar daerah (Kota Banjar).
- Keputusan akhir penunjukan Sekda berada di tangan Wali Kota Bekasi melalui hak prerogatifnya.
SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) KOTA BEKASI, JUNAEDI, menitipkan pesan krusial bagi calon penerusnya jelang masa pensiun pada awal November 2026.
Junaedi menekankan pentingnya sosok Sekda baru yang mampu menjadi komunikator andal dan merangkul semua pihak, mulai dari Pimpinan Kepala Daerah, DPRD Kota Bekasi, Forkopimda, hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi.
Apa Kriteria Utama Calon Sekda Kota Bekasi Menurut Junaedi?
Junaedi, menekankan bahwa calon penerusnya harus mampu menjembatani komunikasi yang efektif antara Pimpinan Kepala Daerah, Legislatif (DPRD), dan Forkopimda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kecakapan dalam kepemimpinan organisasi dan kemampuan mengimbangi komunikasi antara Pimpinan Kepala Daerah dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci.
”Ya kalau untuk kriteria calon sekda sama lah (kaya pak Walikota berujar sebelumnya). Terpenting, apa yang saya inginkan kedepan itu bisa ke sana-kemari. Dalam artian dia melayani semua, ada Forkopimda, melayani termasuk Dewan dan dia harus bisa mengimbangi,” ucap Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (21/09/2026).
”Saya kira penggantian posisi Sekda ini bukan menjadikan kendala. Antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Nah ini harus bisa mengimbangi. Jangan sampai nanti dia istilah banyak keinginan. Sesuai dengan kebutuhan aja,” tuturnya.
Terkait peluang para kandidat, Junaedi menilai semua calon memiliki kesempatan yang setara. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Bekasi melalui hak prerogatifnya.
”Ya Semua punya kans yang sama-sama lah dari beberapa kandidat ini. Tinggal nanti hasil seleksi seperti apa,” tuturnya.
Bagaimana Tanggapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Terkait Calon Sekda?
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga telah memberikan kisi-kisi mengenai kriteria calon Sekda idamannya.
Tri memprioritaskan sosok yang mampu mengkonsolidasikan komunikasi antara Kepala Daerah dengan seluruh ASN serta menjalankan peran sebagai Panglima Tertinggi ASN dengan baik.
”Kisi-kisinya sama lah dengan seperti Sekda yang sekarang tuh. Wah, ya kan? Nggak usah jauh-jauh,” ucap Tri Adhianto.
”Ya terpenting bisa mengakomodir untuk para ASN dan bisa menjadi menjembatani komunikasi dari Kepala Daerah kepada para bawahan dan ASN pada khususnya,” jelasnya.
Siapa Saja 4 Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Bekasi?
Persaingan memperebutkan kursi tertinggi ASN di Pemkot Bekasi ini semakin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan empat nama pejabat yang lolos tahapan awal, yaitu Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak. Pengumuman ini tertuang dalam dokumen Nomor: 800.1.2.6/04-Pansel.JPTP-SD/2026.
Menariknya, dari empat kandidat tersebut, tiga berasal dari internal Pemkot Bekasi, sedangkan satu kandidat lainnya merupakan penantang dari luar daerah.
”Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan rekam jejak, disusun berdasarkan alfabet,” bunyi kutipan resmi surat ketetapan Pansel.
Berikut adalah daftar empat Calon Sekda Kota Bekasi:
- Arief Maulana: Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi.
- Dede Tito Ismanto: Pejabat dari luar daerah, kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan pada Pemerintah Kota Banjar.
- Dinar Faizal Badar: Saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Bekasi.
- Muhammad Solikhin: Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi.
Keempat nama ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 800.1.14.1/Kep.01-Pansel.JPTP-SD/2026.
Mereka akan menghadapi tahapan seleksi lanjutan, termasuk uji kompetensi (assessment), untuk membuktikan kapasitas mereka.
Siapakah yang akan terpilih menjadi suksesor Junaedi dan menduduki kursi Sekda Kota Bekasi? Menarik untuk disimak dinamika seleksi selanjutnya yang akan menentukan sosok penting di balik roda pemerintahan Kota Bekasi ini.
Ikuti terus perkembangan berita terbaru seputar politik dan pemerintahan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan informasi ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini5] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















