DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Dariyanto, saat memberikan keterangan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com terkait evaluasi rencana Wali Kota Bekasi yang akan berkantor di tingkat RW, bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (21/09/2026).

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Dariyanto, saat memberikan keterangan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com terkait evaluasi rencana Wali Kota Bekasi yang akan berkantor di tingkat RW, bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (21/09/2026).

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana berkantor di tingkat RW pada 2027 mendatang untuk menyerap aspirasi.
  • ​Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi gimmick politik semata.
  • ​Kunjungan ke 1.020 RW se-Kota Bekasi dinilai rawan memicu kecemburuan sosial jika tidak dibagi secara merata.
  • ​DPRD menyarankan Pemkot Bekasi memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital ketimbang turun langsung yang memakan waktu.

​RENCANA WALI KOTA BEKASI, TRI ADHIANTO, untuk berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada tahun 2027 mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengingatkan agar langkah blusukan birokrasi tersebut tidak sekadar menjadi gimmick politik.

Ia menilai, seorang kepala daerah seyogianya berfokus pada penyelesaian kebijakan strategis yang cakupannya jauh lebih besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Mungkin dari sisi positifnya sebagai kepala daerah beliau lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga bisa mendengarkan langsung masalah-masalah yang ada di masyarakat,” kata Dariyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (21/09/2026).

​Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Antara Kedekatan dan Efektivitas

​Mengapa Rencana Berkantor di RW Dianggap Bisa Menjadi Gimmick Politik?

​Perencanaan kepala daerah untuk turun langsung dan berkantor di balai RW diharapkan bersifat substantif.

Dariyanto menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab makro yang kompleks sehingga tidak boleh terjebak hanya mengurus hal-hal teknis yang berskala kecil.

​”Padahal beliau harus memikirkan hal yang jauh lebih besar, seperti itu. Dan kita harapkan juga dengan keberadaan beliau berkantor di Kantor RW tidak mengkerdilkan para ASN yang lainnya, agar mereka bisa bekerja secara tupoksi dan juga bisa memberikan kreativitas dan juga inovatif dari masing-masing ASN yang ada,” tuturnya.

​Bagaimana Dampak Kebijakan Ini Terhadap Pengawasan Program RW?

​Politisi asal Partai Golkar ini juga menyoroti peran Inspektorat dalam mengawasi program unggulan Pemkot Bekasi, seperti alokasi dana Rp100 juta per RW.

Kehadiran langsung Wali Kota Bekasi di lapangan diharapkan tidak tumpang tindih apalagi melunturkan fungsi pengawasan struktural dari instansi terkait.

​”Kalau bicara itu kan ada yang sudah dilaksanakan oleh Inspektorat, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan dan juga lainnya,” sambungnya.

​Apakah Memungkinkan Wali Kota Bekasi Mengunjungi 1.020 RW Tanpa Diskriminasi?

​Tantangan terbesar dan paling rasional dari rencana ini adalah luasnya demografi wilayah. Jumlah RW di wilayah Kota Bekasi saat ini mencapai angka 1.020 RW.

Keadilan dalam pembagian waktu kunjungan menjadi krusial agar tidak memicu kecemburuan sosial antarwilayah yang berujung pada tudingan diskriminasi.

​”Kalau kita lihat jumlah RW di Kota Bekasi hampir 1.000, apakah memungkinkan beliau bisa berkantor di seluruh RW tersebut. Dengan membagi secara adil, Jangan nanti ada RW, ‘Kok Pak Wali enggak ke tempat saya?’, terus nanti ada lagi bicara-bicara nada-nada sumbang lainnya yang menjadi apa namanya, merasa RW yang didiskriminasikan, seperti itu,” cetusnya.

​Solusi Apa yang Ditawarkan DPRD Kota Bekasi untuk Menyerap Aspirasi?

​Meskipun niat untuk mendengar keluhan warga secara tatap muka adalah hal yang positif, DPRD menyarankan agar Pemkot Bekasi merumuskan cara yang lebih mutakhir. Efisiensi waktu dan tenaga dapat dicapai jika keluhan warga diintegrasikan ke dalam sebuah sistem.

​”Kalau kita bicara positifnya, memang artinya beliau bisa mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat. Dan tentunya kita harapkan juga aspirasi itu tentunya bisa diambil secara menyeluruh. Saya pikir beliau juga bisa melakukan langkah-langkah yang sekarang bisa menggunakan alur-alur teknologi yang lebih memudahkan,” pungkasnya.

​Langkah inovatif dalam tata kelola pemerintahan memang diperlukan, namun pelaksanaannya harus terukur, rasional, dan efisien. Publik kini menanti bagaimana rumusan teknis dari rencana besar Wali Kota Bekasi tersebut jelang tahun 2027 mendatang.

Tetap terhubung dengan berita lokal paling tajam! Baca informasi terhangat seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial Anda dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan informasi terkini setiap harinya!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!
Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:40 WIB

DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!

Minggu, 20 September 2026 - 08:34 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar

Jumat, 18 September 2026 - 18:12 WIB

Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 14:50 WIB

Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x