Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fly over bulak kapal.

Ilustrasi fly over bulak kapal.

  • ​Surat Perintah Kerja (SPK) untuk konstruksi Fly Over (FO) Bulak Kapal dijadwalkan terbit pada 30 Oktober 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
  • ​Tahap validasi dan verifikasi ganti rugi pembebasan lahan 96 titik bidang tanah (1,2 Hektare) kini difinalisasi oleh BPN Kota Bekasi.
  • ​Proyek infrastruktur pengurai kemacetan ini menelan total anggaran Rp360 Miliar, meliputi biaya konstruksi dan ganti rugi lahan.
  • ​Trase jembatan layang akan membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan di Kecamatan Bekasi Timur.

PENANTIAN PANJANG MASYARAKAT terkait solusi kemacetan di simpang padat Bekasi Timur segera menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) memastikan tahap konstruksi fisik Fly Over (FO) Bulak Kapal akan resmi dimulai pada akhir Oktober 2026.

Kepastian ini didapat seiring rencana penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dijadwalkan turun pada 30 Oktober mendatang.

​Progres Pembangunan Fly Over Bulak Kapal dan Pembebasan Lahan

​Kapan Pekerjaan Fisik Fly Over Bulak Kapal Dimulai?

​Pekerjaan fisik jembatan layang Bulak Kapal dipastikan akan dieksekusi pada akhir bulan ini menyusul rampungnya proses lelang di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin pengerjaan konstruksi akan menjadi landasan utama alat berat mulai beroperasi di lapangan.

​”FO Bulak Kapal SPK tanggal 30 Oktober. Proses lelang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mau selesai,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (06/10/2026).

​Idi menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi terus berkoordinasi secara estafet dengan instansi terkait agar progres infrastruktur ini tidak meleset dari jadwal yang diamanatkan pemerintah pusat.

​”Hari ini menyoal pembebasan dan pembayaran lahan diinformasikan tengah berlangsung di Kantor BPN. Karena kita diminta Kementerian PU untuk progres lahannya. Tanggal 30 Oktober SPK sudah sesuai pekerjaan konstruksi. Terpenting, untuk waktu pembebasan lahan dan pembayaran lahan berjalan secara estafet saja nanti,” urainya.

​Bagaimana Status Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal Saat Ini?

​Proses pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak trase FO Bulak Kapal kini telah memasuki tahapan verifikasi akhir di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi. Pencairan dana kompensasi tinggal menunggu validasi kelengkapan dokumen.

​”Kita serahkan semua administrasi ke sana. Baik, itu kekurangan-kekurangan kita sudah lengkapi. Tinggal kita menunggu saja sifatnya dari BPN Kota Bekasi,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, Rabu (30/09/2026) lalu.

​Widayat menjamin bahwa anggaran ganti rugi akan langsung ditransfer kepada masyarakat terdampak segera setelah lampu hijau validasi diberikan oleh otoritas pertanahan.

​”Diverifikasi bisa valid dan bisa dicairkan. Begitu udah validasi dari sana, langsung kita proses pembayaran. Begitu dari BPN udah oke validasi, semua surat administrasi semua udah oke, langsung kita cairkan,” tegasnya.

​Pendekatan persuasif Pemkot Bekasi diklaim berjalan lancar. Puluhan kepala keluarga yang lahannya terlintasi proyek ini dilaporkan telah menyepakati nilai ganti rugi sesuai taksiran tim appraisal.

​”Semua para pemilik lahan sudah pada setuju, dari apprasial ketentuan dan kesepakatan harga yang ditawarkan mereka sudah pada bersedia intinya. Kalau itu sudah, maka segera dibayarkan, dan kita saat ini tengah menunggu lagi dari pihak BPN,” tambahnya.

​Berapa Rincian Anggaran dan Kebutuhan Lahan Pembangunan Fly Over Bulak Kapal?

​Rancangan megaproyek pengurai kemacetan ini membutuhkan alokasi dana serta ketersediaan lahan yang sangat masif di kawasan Kecamatan Bekasi Timur. Berikut adalah data rinciannya:

  • ​Total Kebutuhan Lahan: 1,2 Hektare (10.637 meter persegi) mencakup wilayah Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu.
  • ​Total Terdampak: 96 Titik Bidang Tanah yang melibatkan 78 Kepala Keluarga (KK). Lahan ini juga meliputi tanah milik negara, PSU Pemkot Bekasi, aset Perkeretaapian, dan PJT.
  • ​Total Anggaran: Mencapai Rp360 Miliar.
  • ​Rincian Pembiayaan: Rp253 Miliar dialokasikan untuk konstruksi, dan Rp107 Miliar untuk pengadaan lahan. Pemkot Bekasi sendiri menyuntikkan dana pendampingan sekitar Rp119 Miliar melalui APBD untuk menunjang ganti rugi.
  • ​Spesifikasi Trase: Jembatan layang akan melintang sejauh 768 meter menghubungkan Jalan Joyo Martono langsung menuju Jalan Pahlawan.

​Mengapa Target Penerbitan SPK Sempat Bergeser?

​Sebelumnya, rencana penerbitan SPK konstruksi memang sempat dijadwalkan lebih awal. Penyesuaian ini terjadi lantaran dinamika sinkronisasi pembayaran ganti rugi lahan dengan timeline lelang kementerian.

​”Kemungkinan minggu ini sudah ditayangkan. Target penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) diperkirakan antara akhir September atau awal Oktober,” ujar Idi Sutanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (18/08/2026).

​Saat itu, Pemkot Bekasi mengejar tenggat waktu penyelesaian kompensasi lahan yang ditargetkan rampung pada penghujung Agustus agar eksekusi alat berat bisa masuk bulan berikutnya.

​”Akhir bulan ini dijadwalkan untuk tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai,” terangnya kala itu.

​Penundaan teknis ini tidak menyurutkan komitmen penyelesaian. Kementerian PU telah mengunci batas waktu penggarapan proyek infrastruktur yang pelaksanaannya juga didorong oleh percepatan Double-double Track (DDT) PT KAI dan insiden perlintasan sebidang akhir April lalu.

​”Dikarenakan dari pihak Kementerian memiliki batas waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar. Termasuk, untuk target penyelesaian konstruksi fisik pembangunan FO Bulak Kapal target kami di bawah 12 bulan, yakni berkisar antara 10 hingga 11 bulan secara lamanya pekerjaan,” pungkas Idi.

Pembangunan jembatan layang ini diyakini akan menjadi solusi konkret untuk mengurai benang kusut kemacetan yang telah bertahun-tahun menghantui persimpangan Bulak Kapal, sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di pelintasan kereta api sebidang.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan publik dan infrastruktur di Kota Bekasi. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan informasi terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga
Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter
Awas SiLPA Membengkak! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Kebut Serapan Belanja Daerah Akhir Tahun
Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x